Limawaktu.id, Kota Bima - Jajaran TNI dan Pemda di Kota Bima Nusa Tenggara Barat temukan puluhan sebjata rakitan di wilayahnya yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si menyebutkan, setelah dilakukan Operasi Teritorial, pihaknya menemukan puluhan senjata laras panjang, senjata api, senapan angin dan senapan.
“ Barang bukti hasil operasi Teritorial yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis senjata rakitan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat. Di antaranya, 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 4 pucuk senapan angin/gas, 8 pucuk senapan kelereng rakitan, serta 1 pucuk senapan panah rakitan. Selain itu, turut dimusnahkan 11 ketapel dan 96 anak panah ketapel yang kerap disalahgunakan dalam aksi kriminalitas,” sebut M Zamroni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut dia, Selain senjata rakitan, ribuan botol minuman keras ilegal juga dimusnahkan. Total 1.868 botol minuman keras yang terdiri dari Bir Bintang (160 botol), Anggur Merah (540 botol), Anggur Hijau (108 botol), dan Arak Bali (960 botol) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Kodim 1608/Bima.
“Pemusnahan ini menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminal di wilayah Bima,” katanya.
Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang kondusif.
"Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antara TNI, Pemda, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Kami akan terus berkomitmen menindak segala bentuk pelanggaran hukum demi keamanan bersama," ujar Pangdam IX/Udayana.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kodam IX/Udayana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Nusa Tenggara Barat.