Limawaktu.id, Kota Bandung - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas bertajuk "Badai Emas Pegadaian 2025", sebuah program undian berhadiah yang ditujukan untuk mengapresiasi para nasabah setia sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi Pegadaian Digital. Program ini berlangsung mulai Mei hingga akhir Desember 2025 dan dibagi ke dalam 2 (dua) periode undian. Program ini menawarkan berbagai hadiah menarik dan bermanfaat yang dikategorikan berdasarkan kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, gaya hidup, hingga ibadah.
Untuk nasabah yang fokus pada investasi emas, Pegadaian menyediakan hadiah berupa 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 Kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 @124 gram, 400 Tabungan Emas @1,24 gram
Untuk mendukung kebutuhan usaha nasabah, tersedia juga hadiah berupa 12 Mobil Niaga Gran Max P.U, 40 Tablet Samsung A9+, Untuk kebutuhan gaya hidup, tersedia 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp20 juta ,

Sementara bagi nasabah Pegadaian Syariah, tersedia hadiah khusus untuk kebutuhan ibadah yaitu 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp240 juta, 20 Paket Umroh senilai @Rp40 juta, 400 Tabungan Emas @1 gram.
Nasabah dapat mengikuti undian dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang diinginkan. Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah akan langsung mendapatkan tiket undian setelah melakukan transaksi.
“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para nasabah yang telah mempercayakan solusi keuangan mereka kepada Pegadaian,” ujar Dede Kurniawan, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat,” Kamis, 5 Mei 2025.
Menurut Dede, melalui program Badai Emas ini, kami tidak hanya memberikan hadiah yang bernilai, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan layanan digital Pegadaian yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi.
“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam transformasi digital dan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah,” katanya.
Dia menjelaskan, proses pengundian dilakukan secara sah dan terbuka, serta disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris. Satu nasabah hanya berhak mendapatkan satu hadiah dalam satu periode undian.
Pegadaian juga menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program ini.
“Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui akun Instagram resmi @SahabatPegadaian. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi sahabat.pegadaian.co.id, atau melalui akun media sosial resmi Pegadaian,” pungkasnya.