Senin, 14 April 2025 16:49

Polres Metro Amankan Pemuda Bawa Clurit yang Akan Tawuran

Penulis : Wawan Gunawan
Sekelompok remaja diamankan di Polsek Johar Baru karena diduga akan melakukan tawuran
Sekelompok remaja diamankan di Polsek Johar Baru karena diduga akan melakukan tawuran [Kumparan]

Limawaktu.id, Jakarta – Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat  mengamankan seorang remaja berinisial MK (20) karena membawa empat bilah celurit dan stu stik golf, karena diduga akan melakukan tawuran,  di kawasan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Senin (14/4/2025)

Remaja tersebut ditangkap saat sejumlah remaja berkumpul diduga  untuk melakukan tawuran. Petugas langsung membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan MK, yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam.

“Kami langsung amankan pelaku beserta barang bukti. Tawuran ini sangat berpotensi memicu korban jiwa kalau tidak segera ditangani,” terang Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander.

Saat ini, MK bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu anggota kelompok lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Tolong awasi anak-anak kita. Jangan biarkan mereka keluar tengah malam tanpa pengawasan. Berikan mereka kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena salah pergaulan dan tindakan kriminal,” ujarnya.

Baca Lainnya