Selasa, 28 Juni 2022 20:10

Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

Penulis : Iman Nurdin
Breaking News Jabar
Ridwan Kamil [Istimewa]

Limawaktu.id-"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur.

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Kang Emil.

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Baca Lainnya