Rabu, 3 Juli 2019 17:19

PKS di Kota Cimahi Belum 100% Tersertifikasi

Agustus Fajar, Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi.
Agustus Fajar, Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi mengakui, belum seluruhnya pendamping sosial di Kota Cimahi tersertifikasi.

Para Penyelenggara Kesejahtraan Sosial (PKS) di Kota Cimahi terdiri dari Pekerja Soaial (Peksos) yang jumlahnya mencapai 25 orang, Tenaga Kesejahtraan Sosial (TKS) sebanyak 64 orang dan Relawan Sosial sebanyak 163 orang.

"Belum semua tersertifikasi. Baru Peksos 21 dan TKS 44," terang Agustus Fajar, saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (3/6/2019).

Artinya, masih 4 Peksos dan 20 TKS di Kota Cimahi yang belum tersertifikasi. Sementara Relawan Sosialnya belum ada satupun yang tersertifikasi. Salah satu tugas para tenaga sosial itu adalah memberikan pendampingan sesuai standar pelayanan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Anak dengan kedisabilitasan ada 290 orang," ucap Agustus.

Dikatakannya, akan memfasilitasi para PKS itu untuk memiliki sertifikasi. Caranya, para PKS itu mendaftarkan sertifikasi melalui DinsosP2KBP3A Kota Cimahi.

"Nanti kita usulkan ke Balai Sertifikasi Pekerja Sosial," ucapnya.

Ditegaskan Agustus, sertifikasi bagi Peksos sangat penting untuk memastikan kualitas pelayanan yang memenuhi standar pelayanan dan kompeten dalam pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau sikap.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer