Selasa, 25 Juni 2019 14:01

Petugas Gabungan Temukan Kartu Pengawas Palsu Angkutan Barang

Penulis : Fery Bangkit 
 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendapati kartu pengawas palsu angkutan barang saat gelaran Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember-Amir Mahmud, Selasa (25/6/2019).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendapati kartu pengawas palsu angkutan barang saat gelaran Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember-Amir Mahmud, Selasa (25/6/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendapati kartu pengawas palsu angkutan barang saat gelaran Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember-Amir Mahmud, Selasa (25/6/2019).

Selain angkutan barang, dalam Gakum bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi serta unsur TNI itu juga menyasar angkutan umum dan kendaraan pribadi seperti sepeda motor.

"Tadi ditemukan kartu pengawasan palsu dari pemilik pick up. Ini kita yakini palsu, kita tarik dari pemilik kendaraan," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat ditemui disela-sela Gakum.

Dikatakannya, domisili kartu pengawas itu berasal dari Kota Bandung yang dikeluarkan Dishub setempat. Padahal, jelas Ranto, sejak tahun 2017 Dishub sudah tak lagi mengeluarkan kartu pengawas. Sebab, kartu itu di Kota Bandung sudah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi saat mengecek kelengkapan surat-surat angkutan umum.

"Kami duga ini bikin sendiri karena prodak ini sudah tak diterbitkan Dishub sejak 2017 melalui," ujarnya. 

Selain kartu pengawas, dalam operasi gabungan juga petugas menemukan pelanggaran administrasi lainnya. Seperti masa uji berkala habis. Sementara dari segi teknis, kata Ranto, petugas juga masih menemukan angkutan yang melebihi kapasitas angkut.

"Tadi ditemukan juga kendaraan yang over load," ucapnya.

Ditegaskan Ranto, kegiatan seperti ini dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan dan mengetahui kepatuhan pengendara terkait kelengkapan surat-suratnya.

"Tujuan akhirnya, supaya tingkat kecelakaan semakin menurun dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara seperti kelengkapan surat-surat itu bisa meningkat," jelasnya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer