Limawaktu.id, Jakarta – Kementerian Agama hari ini akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446H.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulisnya dikutup kemenag.go.id, Sabtu, 29 Maret 2025.
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat adalah metode yang selalu digunakan untuk menetapkan awal masuknya bulan baru seperti Ramadan pada beberapa waktu lalu. Abu menyampaikan, pada sidang isbat akan digunakan penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal. Hal itu merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam dan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional,” ujar Abu.