Cimahi - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, sejauh ini kegiatan belajar Mengajar (KBM) di lingkungan pesantren di Jawa Barat sejauh ini berjalan lancar sejak dibuka pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi virus korona atau Covid-19.
Dirinya bersyukur kegiatan belajar tatap muka di lingkungan pesantren selama ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Sebab semua anjuran dari pemerintah diikuti semua pesantren di Jawa Barat.
"Sampai hari ini saya mengucapkan syukur alhamdulillah tidak ada yang terpapar (Covid-19), tidak ada klaster baru di pesantren," kata Uu, di sela kunjungan ke Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Kamis (13/8/2020).
Pondok pesantren, kata dia, sudah menerapkan pembelajaran tatap muka sejak lama. Meski begitu, yang dibolehkan hanya pesantren yang berada di daerah aman atau zona hijau penyebaran Covid-19.
"(Pondok pesantren) sudah bisa melaksanakan proses belajar mengajar, menerima santri. Jadi sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Pada pertengahan Juni lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan izin kegiatan pendidikan di pesantren, tetapi dengan sejumlah catatan. Ridwan Kamil juga mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) bernomor 443/Kep.321-Hukham/2020 itu sempat menuai polemik.
Di antaranya karena pengelola pesantren mesti bersedia dikenakan sanksi bila terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan Corona.
Akhirnya Ridwan Kamil merevisi Kepgub itu. Selain soal sanksi, revisi juga menyangkut kewajiban pondok pesantren untuk bersedia menyelenggarakan sarana dan prasarana, yang semula wajib jadi perlu.