Limawaktu.id, Kota Cimahi - Untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Jawa Barat, diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , kepala daerah di Jawa Barat melaksanakan penandatanganan bersama .
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” terang Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa, 10 Juni 2025.
Kerja sama yang dilakukan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga sebagai pengingat moral bagi para pemimpin daerah.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik.
Menurut Ngatiyana, komitmen ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawasan, kita tegaskan bahwa Cimahi siap menjadi kota yang antikorupsi dan makin dipercaya warganya. Mari bangun integritas, mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” kata Ngatiyana.