Kementerian terkait menggelar Rakor usulan penggunaan Dana Siap Pakai  (DSP) serta penyesuaian nilai bantuan untuk korban Bencana di Sumatera
Kementerian terkait menggelar Rakor usulan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) serta penyesuaian nilai bantuan untuk korban Bencana di Sumatera [Puspen Kemendagri]
News

Percepat Rekonstruksi di Sumatera, Mendagri Usulkan Kenaikan Dana Stimulan Huntap

Limawaktu.id, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, mendorong langkah strategis untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana

Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Mendagri memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai solusi pembiayaan yang lebih fleksibel.

Optimalisasi Skema Pembangunan Rumah Tito menjelaskan bahwa prioritas pembangunan huntap ditujukan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan berat

 Terdapat tiga skema utama dalam proses rekonstruksi ini:

In Situ: Pembangunan kembali di lokasi asal jika lahan dinilai aman

Eksitu Mandiri: Warga membangun secara mandiri di lahan pribadi lainnya dengan pengawasan BNPB

Eksitu Kompleks Komunal: Pembangunan kawasan permukiman di lahan yang disediakan pemerintah daerah, dengan pengerjaan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Mendagri menekankan bahwa penggunaan DSP BNPB sangat krusial bagi skema in situ dan eksitu mandiri karena sifat pendanaannya yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan yang kompleks.

Usulan Kenaikan Nilai Bantuan Selain mekanisme pendanaan, Mendagri juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan untuk pembangunan rumah.Menurut hasil perhitungan terkini, besaran bantuan yang ada saat ini senilai Rp60 juta per unit dianggap sudah tidak mencukupi untuk membangun rumah layak huni

"Kita harapkan (anggaran) bisa dinaikkan menjadi Rp80 juta per unit agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni saat ini," ujar Tito

Langkah Menuju Persetujuan Presiden Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri Kepala BNPB Suharyanto ini menyepakati bahwa usulan penggunaan DSP serta penyesuaian nilai bantuan akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara

Langkah ini diharapkan menjadi katalisator dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana di wilayah Sumatera.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar