Limawaktu.id, - Penutupan permanen perlintasan sebidang rel kereta api di bawah fly over cimindi dipastikan mengalami pengunduran.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat percaya diri, bahwa penutupan rel tersebut akan dilakukan 8 November 2017, namun rencana tersebut itu tak kunjung direalisasikan.
"Iya, ada perubahan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman, belum lama ini di Cimahi.
Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tenteng Perkeretaapian, rel kereta api harus steril dari aktifitas masyarakat, seperti kendaraan dan sebagainya.
"Kalau sesuai aturan, kalau sudah ada fly over, di bawah gak harus ada aktifitas," ujar Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya masih melukan sosialisasi terkait penutupan perlintasan sebidang di rel kereta api Cimindi.
"Kita lakukan sosialisasi sampai nanti kita lakukan penutupan dan sebagainya," ucapnya.
Diakui Dedi, penutupan perlintasan ini dipastikan akan menuai konfilk. Namun, jika merujuk pada aturan, memang seharusnya ditutup, untuk meminimalisir kecelakaan. (kit)*
Eummm
15 November 2017 8:43 Balas