Senin, 14 Maret 2022 16:17

Pengendara Moge Tabrak 2 Anak Hingga Tewas Tetap Jalani Proses Hukum

Penulis : Isnur
Pengendara Moge Tabrak 2 Anak Hingga Tewas Tetap Jalani Proses Hukum
Pengendara Moge Tabrak 2 Anak Hingga Tewas Tetap Jalani Proses Hukum [Istimewa]

Bandung (limawaktu.id),-- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan prihatin dan berbela sungkawa kepada 2 korban tewas akibat tertabrak moge di jln Raya Padaherang -Kalipucang, Sabtu (12/03/2022). Polisi terus melakukan proses hukum tetap berjalan, meski sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan.

Peristiwa lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya Padaherang - Kalipucang, Dusun Kedungpalungpung RT. 01 Rw. 04 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Sabtu, (12/3/2022) sekitar pukul 13.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, 2 orang anak meregang nyawa.

“Sebelumnya, kami menyampaikan prihatin dan berbela sungkawa akibat adanya kejadian ini yang terjadi pada hari Sabtu (12/3/2022) di Jalur Padaherang-Kalipucang, dimana pada kejadian ini diakibatkan adanya tabrakan antara sepeda motor Harley 2 unit dengan penyebrang jalan, yang menyebabkan meninggalnya korban di tempat kejadian perkara” ungkap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Dijelaskan pula oleh Ibrahim, bahwa sampai saat ini pengendara dan sepeda motor telah diamankan di Polres Ciamis. Kasus tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi yang ada di TKP maupun pemeriksaan terhadap keduapengendara. Selanjutnya kasus akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status pengendara sepeda motor tersebut.

“Sampai saat ini kedua sepeda motor dan pengendaranya telah diamankan di Polres Ciamis dan hari ini, Senin (14/3/2022) kita lakukan agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP dan juga melakukan pemeriksaan pendalaman kepada kedua pengendara tersebut, dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kedua pengendara tersebut” jelas Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, sepeda motor tersebut ada dalam rombongan besar dalam satu grup menuju Pangandaran,. Tetapi ada 3 sepeda motor yang tertinggal dan menyusul di belakang dan akhirnya 2 kendaraan ini yang terjadi kecelakaan.

“Peristiwanya pada saat itu pejalan kakinya berjalan di pinggir jalan, tetapi ada satu orang yang akan menyeberang, kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor. Kemudian datang lagi adiknya atau saudaranya yang akan menolong saudaranya, tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya yang satu lagi yang akan menolong. Akhirnya keduanya meninggal di tempat” jelasnya.

Menanggapi adanya pihak penabrak sudah bertemu dengan pihak keluarga, dia menyatakan bahwa perdamaian itu tidak serta merta menggugurkan proses pidana dari suatu pidana yang terjadi.

“Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai selesainya berkas perkara. Jadi kalaupun misalnya ada perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara kepada keluarga korban. Dan biasanya itu hanya digunakan untuk pertimbangan didalam sidang peradilan nantinya” ungkap Ibrahim.

Dia menegaskan, proses penyidikan tetap akan dijalankan. “Yang pasti proses penyidikan tetap dijalankan, namun apabila ada informasi perdamaian itu menjadi urusannya antara pengendara dan pihak keluarga korban” tegas Ibrahim.

Baca Lainnya