Jumat, 8 November 2024 15:20

Pengamat : Bawaslu Harus Sikapi Black Campaign dan Perusakan APK

Penulis : Bubun Munawar
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Sidha
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Sidha [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemliu) terdapat tiga jenis kampanye yang dilakukan oleh seorang calon ataupun pasangan calon untuk meraih simpati masyarakat. Namun ada kalanya dalam pelaksanaannya muncul juga kampanye negatif hingga Kampanye Hitam atau black campaign.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Sidha mengungkapkan, kampanye program dibuat oleh calon untuk menyampaikan program-program terbaiknya agar dipilih oleh masyarakat. Tak hanya itu ada juga Kampanye Negatif  yang dibuat oleh salah satu pasangan calon untuk melemahkan lawan politiknya.

“Ada juga kampanye hitam yang tidak jelas manfaatnya dan tidak bisa dikonfirmasi, bahkan tidak ada data yang valid. Biasanya ini terjadi terkait dengan isu-isu personal ataupun isu-isu hukum yang kebenarannya masih abu-abu, ini dilakukan untuk menekan lawan politik, ” terang Arlan, saat dihubungi Limawaktu.id, Jum’at, 8 November 2024.

Dia menjelaskan, adanya Black Campaign ini pasti sangat merugikan bagi calon yang mendapatkan black campaign dari pihak lain, karenanya harus disikapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya tidak berdampak kepada citra  pasangan calon yang diserang secara black campaign.Hal itu harus dilakukan agar menjadi edukasi kepada masyarakat supaya informasinya menjadi clear.  

Sementara terkait dengan adanya dugaan perusakan alat peraga kampanye, Arlan mengatakan, perusakan alat peraga kampanye bisa saja dilakukan oleh grassroot tanpa adanya komando dari pasangan calon atau tim pemenangan.

“Dugaan adanya perusakan alat peraga kampanye tersebut harus disikapi pula oleh Bawaslu serta dilakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya perusakan alat peraga kampanye. Perusakan alat peraga kampanye oleh pelaku bisa saja dilakukan agar pelaksanaan Pilkada tidak berjalan dengan baik,” jelas dia.  

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyayangkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan pihak tertentu dimasa kampanye Pilkada 2024 ini. Hal itu disampikannya usai Deklarasi Dukungan warga Kelurahan Cibabat dan Pasirkaliki, yang dilaksanakan di sebuah café di Jalan Cihanjuang, Rabu, 6 November 2024.

“Adanya Black Campaign merupakan hal yang kita sayangkan. Tapi kita tidak terpengaruh dengan adanya hal itu,” ungkap Dikdik.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus berjalan melaksanakan kampanye kepada masyarakat. Dikdik meminta berkaitan dengan blacka campaign ini untuk dihentikan karena tidak membawa manfaat dan bisa jadi akan menjadi bermasalah bagi sang pelaku.

“Kalau dulu kita bicara mulutmu harimaumu, hari ini bicara jarimu adalah harimaumu,” jelasnya.

Sementara itu, Achmad Gunawan, anggota Tim Advokasi Pasangan Calon Ngatiyana-Adhitia beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bawaslu Kota Cimahi untuk melaporkan kerusakan brutal APK milik paslon nomor urut 2.

“Kami berharap Bawaslu segera mengambil langkah-langkah normatif untuk menghindarkan hal-hal yang bisa memicu keributan di Kota Cimahi,” ujar Achmad Gunawan, kepada awak media, Selasa (22/10/2024).

Baca Lainnya