Limawaktu.id, Penentuan Upah Minimum Kota Cimahi (UMK) 2022 masih belum menemukan titik temu. Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan yang bisa diambil oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi, karena adanya usulan yang berbeda antara pihak pengusaha dan buruh.
Menurut Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi Asep Jamaludin, pada hari ini dilakukan pembahasan UMK 2022 oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang dihadiri oleh 27 dari 29 orang anggota Dewab Pengupahan Kota Cimahi, namun dalam rapat pembahasan besaran UMK tersebut tidak terjadi kesepakatan antara pihak pengusaha dan pihak buruh.
“ Hingga kini belum ada ksepakatan antara pihak pengusaha dan pihak buruh di dewan pengupahan,” terangnya, usai melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi, Rabu (24/11/2021).
Dia menyebutkan, pihak pengusaha menginginkan agar pemnbahasan UMK Cimahi 2022 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, serta Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 Tanggal 9 November 2021, dengan hasil mengalami kenaikan sebesar 0,95 Persen sebesar Rp30.739 ribu dari nilai UMK Cimahi 2021, sebesar Rp3,232 juta.
Sementara dari unsur buruh mengusulkan kenaikan sebesar 2,5 persen dari UMK Kota Cimahi tahun 2021.
“Unsur buruh mengusulkan kenaikan UMK Cimahi 2022 menjadi Rp3,322 juta atau naik Rp. 81,04 ribu,” sebut dia.
Karena tidak adanya kesepakatan dari usulan kedua belah pihak, maka Dewan Pengupahan meneyerahkan sepenuhnya kepada Plt Wali Kota Cimahi untuk membuat rekomendasi UMK Cimahi 2022 kepada Gubernur Jawa Barat.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan tidak mendapatkan kata sepakat antara usulan unsur buruh maupun pihak pengusaha,” jelasnya.
Seperti diberitakan Limawaktu.id Selasa (23/11/2021), Pemkot Cimahi belum memastkan apakah Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2022 akan ada kenaikan atau tidak. Pasalnya, dia masih menunggu hasil yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan (DP) Kota Cimahi. Namun Ngatiyana berharap agar nilai UMK Cimahi terjadi kenaikan dibandingkan UMK 2021.
“Jika UMP Jawa Barat mengalami kenaikan kitapun berharap UMK Cimahi bisa naik juga, walupun hanya sekitar satu persen saja,” ungkapnya, usai menutup kegiatan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan yang digelar Disnaker Kota Cimahi di Gedung Cimahi Technopark, Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa (23/11/2021).
Menurut Ngatiyana, pihaknya masih menunggu hasil rapat antara dewan pengupahan Kota Cimahi yang didalamnya terdapat unsur Serikat Buruh atau Serikat Pekerja.
“Kita akan mencoba untuk menaikan nilai UMK tersebut, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.