Limawaktu.id, Bandung Barat – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini sudah "ketok palu" mengusulkan tiga orang calon Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat menyusul akan segera berakhirnya Bupat KBB Hengki Kurniawan dalam waktu dekat.
Adapun nama-nama yang diusulkan DPRD KBB untuk menduduki jabatan Pj Bupati KBB tersebut adalah dr. Dodo Suhendar, MM-BAT (Kadis Sosial Provinsi Jawa Barat), . Ade Zakir, ST.MM (Sekda KBB) dan . Drs. Wahyu Mijaya, SH. MSi ( Kadis Pendidikan Jawa Barat,).
Pemerhati Pemerintahan yang juga Ketua Dewan Penasehat Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) Djamu Kertabudi menilai, ada yang menarik dan patut disimak dari penentuan calon ini.
Pertama, dari ketiga calon Pejabat Bupati ini, bahwa argumen DPRD KBB dalam menentukan calon nomor urut satu dan dua, dapat dimaklumi masyarakat KBB, karena nomor satu pernah berkarir di Pemda KBB dan pernah menjabat beberapa jabatan strategis di KBB.
“Dan nomor dua sebagai Sekda KBB. Adapun penentuan calon nomor tiga, apa yang menjadi dasar pertimbangan belum terungkap ke public,” katanya, dalam keterangan pers yang diterima Limawaktu.id, Selasa (8/8/2023).
Dia menjelaskan, secara normatif ketiganya memenuhi persyaratan administratif untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Kedua, ketiga calon tersebut saat ini menjabat JPT Pratama setara eselon IIa. Dengan demikian, akan bersaing ketat dengan ketiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar, maupun tiga nama yang diusulkan Kemendagri.
“Mengingat tiga jalur institusi tersebut dipastikan mengusulkan calon yang berlatang belakang sama yaitu JPT Pratama setara eselon IIa,” sebutnya.
Dikatakannya, di pemerintah pusat para calon ini akan diverifikasi oleh sebuah tim gabungan dari beberapa kementrian dan lembaga non kementrian, kemudian ditentukan tiga orang calon Bupati yang selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk ditentukan satu orang dari tiga orang yang diusulkan tim gabungan tersebut.
Memang penentuan siapa yang ditunjuk sebagai Pejabat Bupati adalah wewenang Pemerintah Pusat (Presiden). Namun demikian yang menjadi perhatian publik khususnya masyarakat KBB adalah apakah penentuan calon Bupati ini berdasarkan pendekatan "top-down" alias versi pusat, atau pendekatan "bottom-up" yang mengakomodir kearifan lokal melalui aspirasi Daerah ?.
“ Hal inilah menjadi bahan pemikiran para penggiat atau aktifis masyarakat KBB sendiri. Wallohu A'lam,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat usulan untuk dipertimbangkan menjadi Pj Bupati Bandung Barat setelah masa jabatan Hengky Kurniawan habis.
"Hari ini, DPRD KBB melalui Ketua DPRD menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri berisi usulan tiga nama calon Penjabat Bupati KBB," ujar Rismanto, dikutip Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Ketiga nama itu yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat Dodo Suhendar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasim.
"Tiga nama tersebut diputuskan dalam Rapat Konsultasi pimpinan DPRD KBB dan para pimpinan fraksi lalu disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)," kata Rismanto.