Rabu, 11 Desember 2024 10:27

Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Utama APBN 2025

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Presiden Prabowo Subianto pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, di Istana Negara, Jakarta. [[email protected]]

Limawaktu.id, Jakarta - Pemerintah menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan inilah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan.

 Fokus pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan kelaparan itu juga menjadi agenda dunia, terlihat dalam forum G20 tahun ini, yang mengusung tema dunia memerangi kemiskinan dan kelaparan.

 Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, di Istana Negara, Jakarta.

“Perlindungan sosial, bantuan sosial, dan subsidi akan menjadi langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi melalui hilirisasi, serta menegaskan pentingnya subsidi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran,” kata Prabowo dikutip akun instagram @sekretariat.kabinet.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga meluncurkan katalog elektronik versi 6.0 sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN #UangKita tahun anggaran 2025. APBN yang disusun dalam masa transisi pemerintahan ini telah mengakomodasi program-program pembangunan prioritas Presiden secara optimal. Dukungan @dpr_ri pun begitu konstruktif selama penyusunan Undang-Undang APBN 2025. Termasuk, pemberian fleksibilitas dalam mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Dalam proses penyusunan DIPA sendiri, telah melalui proses digitalisasi mulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penandatanganan DIPA secara elektronik. Digitalisasi ini berhasil menyederhanakan proses pengesahan DIPA dari semula 12 tahap menjadi 4 tahap dengan menggunakan aplikasi SAKTI.

“DIPA yang akan diterima seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk daftar alokasi TKD ini kami harap dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan. Sehingga, pada awal 2025 masyarakat dan perekonomian Indonesia dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal,” terang Mneteri Keuangan Sri Mulyani di akun instagramnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Lainnya