Kamis, 14 April 2022 6:00

Pemprov Jabar Segera Respons Somasi Ecoton Soal Lingkungan

Penulis : Isnur
Pemprov Jabar Segera Respons Somasi Ecoton   Soal Lingkungan
Pemprov Jabar Segera Respons Somasi Ecoton Soal Lingkungan [Istimewa]

Kota Bandung (limawaktu.id),- somasi dari para pegiat lingkungan Ekspedisi sungai Nusantara Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) terhadap empat sungai di Jabar yaitu Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan secara resmi diterima Pemda provinsi Jawa Barat. Somasi tersebut kini tengah dibahas dan akan segera direspons oleh pemerintah provinsi Jabar.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemda Provinsi Jabar, Teppy Darmawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi penelitian oleh Ecoton. Secara umum apa yang telah Ecoton teliti terhadap empat sungai di Jabar tersebut merupakan bentuk perhatian. 

"Dalam kaitan ini kami Pemdaprov Jabar khususnya Pak Gubernur memiliki semangat yang sama, berusaha keras dan sungguh-sungguh dalam menyelamatkan lingkungan hidup secara berkelanjutan," tutur Teppy, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, terkait somasi dari Ecoton dipastikan akan mereka siapkan jawabannya. Namun secara keseluruhan selain kesamaan semangat, menurut Teppy apa yang direkomendasikan telah dilaksanakan bahkan sedang berlangsung. Contohnya upaya pada penanganan Sungai Citarum yang saat ini telah dipayungi langsung oleh Perpres 15/2018 yang telah berjalan selama empat tahun.

"Penanganan Sungai Citarum ini telah ditangani secara pentaheliks dan sudah menunjukkan perbaikan. Begitupula dengan tiga sungai lainnya turut diintervensi juga," ujarnya.

Selebihnya, Teppy menegaskan akan mengakomodasi lrekomendasi dari masyarakat tentang perbaikan lingkungan di Jabar. Hal ini melengkapi apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

Adapun rekomendasinya yaitu melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah, penyediaan sarana pengolahan sampah di setiap desa/ kelurahan (tempat sampah dan penyediaan TPST 3R di setiap desa/kelurahan, membentuk Satgas untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah ke sungai, mendorong budaya pemilahan sampah dari rumah, serta membuat regulasi yang melarang atau menggurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Rekomendasi lainnya yaitu, memulihkan kualitas air Sungai Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan dengan mengendalikan sumber-sumber pencemaran industri dan rumah tangga. Lalu, pihaknya mengeluarkan peringatan terhadap industri khususnya yang berada di wilayah DAS untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke sungai. Begitu pula tindakan hukum berupa sanksi administrasi bagi industri yang melanggar atau membuang limbah cair yang melebihi baku mutu, serta melakukan koordinasi dengan industri dalam tata cara pengembalian limbah cair yang menjadi tanggung jawab industri.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer