Rabu, 1 Maret 2023 12:15

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Adipura

Penulis : Bubun Munawar
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menerima Penghargaan Adipura dari Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (28/2/2023)
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menerima Penghargaan Adipura dari Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (28/2/2023) [Instagram]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi menerima Penghargaan Adipura kategori kota besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutatanan (KLHK), Selasa (28/2/2023).

“Penghargaan ini hasil dari kerjasama antara seluruh pihak termasuk masyarakat di dalamnya,” ungkap pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, di akun instagramnya, Rabu (1/3/2023).

Penghargaan Adipura diberikan tahun ini dalam rangka  peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.

HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan,  Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

“Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 (enam puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 (empat) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik,” ungkapnya saat menyerahkan Penghargaan Adipura , di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023). Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Menurutnya, Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer