Limawaktu.id,- pembebasan lahan di RW 8 dan 17 Kelurahan Cigugur mulai direalisasikan Pemerintah Kota Cimahi. Selain di Cigugur Tengah, pembebasan lahan juga akan dilakukan di wilayah Melong, Cimahi Selatan.
Di Cigugur Tengah, ada lahan sekitar 4.000 meter lahan di RW 08 dan 17 yang akan dibebaskan. Totalnya ada 27 bidang tanah dan satu bidang kuburan. Sementara di Melong ada sekitar 6.000 meter tanah yang akan dibebaskan.
Pembebasan lahan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di wilayah Melong, Cimahi Selatan. Terlebih lagi, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna memiliki janji untuk mengentaskan banjir di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana mengatakan, pembebasan lahan didasarkan pada desain dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Pembebasan lahan didasarkan pada desain BBWS. Dalam desain, pembebasan lahan harus ada di Cimahi dan Kabupaten Bandung," katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Senin (2/7/2018).
Untuk pembebasan lahan di Cigugur Tengah dan Melong, Pemerintah Kota Cimahi harus merogoh kocek hingga Rp 60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Sebetulnya, kata Nur, dalam estimasi anggaran Land Asquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), kebutuhan anggaran hanya Rp 45 miliar. Namun, pihaknya menginginkan pembebasan lahan tersebut benar-benar mampu mengalirkan air secara maksimal.
Nur menjelaskan, ada dua penyebab utama banjir di Melong. Pertama karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilember, kedua DAS Cibeureum.
"Cilember banjir RW 2, Cibeureum RW 33 dan 34. Rw 33 dan 34 itu ke sungai Cibeureum pembenahan drainase lingkungan," terang Nur.
Untuk Sungai Cibeureum, terang Nur, itu masuk Kota Bandung. Pelebaran dan pembenahan alirannya pun dilakukan BBWS, bekerjasama dengan Pusat Penelitian (Puslit) Air.
Keduanya melakukan model numeric untuk menyelesaikan banjir di wilayah Melong, termasuk banjir di aliran Sungai Citarum lainnya.
Dikatakannya, sebetulnya dokumen pembebasan lahan seperti LARAP dan dokumennya sudah ada sejak tahun 2017. Untuk pengenetasan banjir, saluran yang harus dilebarkan ialah yang mengarah ke Kabupaten Bandung hingga Sungai Citarum.
Pihaknya mengakui sudah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung mengenai pembebasan lahan di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi.
"Mudah-mudahan mereka menyanggupi pembebasan lahan 2 (dua) hektare. Rapat terakhir sudah menyanggupi," bebernya.