Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi memfasilitasi Pengambilan Sumpah Profesi Pekerja Sosial se-Indonesia berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Prosesi sumpah profesi jadi bagian kredensial untuk meneguhkan komitmen pekerja sosial terhadap nilai dan prinsip pekerja sosial, termasuk kesejahteraan sosial dan keadilan sosial.
Sebanyak 20 pekerja sosial di Kota Cimahi hadir langsung mengikuti pengambilan sumpah. Juga diikuti oleh 107 orang pekerja sosial secara daring dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, serta dihadiri perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat.
Pengambilan sumpah didampingi pemuka agama masing-masing sesuai kepercayaan yang dianut. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Linjamsos dan PFM) Dinsos Kota Cimahi Agustus Fajar.
Ketua Pelaksana, Agus Widarsa menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Cimahi atas dukungan fasilitasi untuk kegiatan tersebut.
"Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan, sehingga dapat berlangsung dengan baik. Mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan organisasi pekerja sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinsos Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Linjamsos dan PFM) Dinsos Kota Cimahi Agustus Fajar menekankan, sumpah profesi menunjukkan janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Pekerja sosial sering dihadapkan pada tantangan kompleks, sehingga perlu terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen organisasi untuk memastikan semua pekerja sosial memiliki kesempatan untuk mengambil sumpah dan melanjutkan perjalanan profesional mereka. "Animo pekerja sosial untuk mengikuti acara ini sangat tinggi. Namun, karena keterbatasan waktu dalam memenuhi persyaratan, akan dilaksanakan kembali di daerah lain," ucapnya.
Plh. Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Bayu Risdianto mengatakan, kegiatan tersebut rintisan yang dilakukan tiga tahun terturut-turut.
"Mudah-mudahan ke depan semakin banyak. Data terakhir menunjukkan bahwa ada 6.500 pekerja sosial yang sudah memiliki sertifikat. Membutuhkan komitmen kita bersama untuk saling mengingatkan bahwa IPSPI adalah rumah kita. Pekerja sosial harus diakui bukan hanya oleh undang-undang, tetapi terutama oleh masyarakat penerima layanan," ungkapnya.
Asosiasi pekerja sosial mencantumkan hak asasi manusia sebagai salah satu acuan nilai dalam berpraktik.
"Kami mengajak semua peserta untuk berpegang pada prinsip dan nilai etik pekerja sosial yang berlaku sebagai bagian dari upaya menangani masalah sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya