Selasa, 7 November 2023 21:10

Pemkab Bandung Raih Predikat Pengendali Inflasi Daerah Terbaik Nasional

Penulis : DP
Perwakilan Pemkab Bandung menerima penghargaan pengendali inflasi.
Perwakilan Pemkab Bandung menerima penghargaan pengendali inflasi. [Pemkab Bandung]

Limawaktu.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan sebagai kabupaten pengendali inflasi daerah terbaik tingkat nasional dari pemerintah pusat. Penghargaan ini diberikan karena angka inflasi di Kabupaten Bandung menjadi salah satu yang terendah di Indonesia, yaitu hanya 2,27%.

Atas prestasi luar biasa ini, Pemkab Bandung tidak hanya menerima penghargaan, namun juga memperoleh insentif fiskal berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9.270.469.000 dari pemerintah pusat. Penghargaan dan penyerahan insentif fiskal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Bupati Bandung yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10).

"Alhamdulillah hari ini kami memperoleh penghargaan nasional sebagai kabupaten pengendali inflasi daerah terbaik tingkat nasional dari pemerintah pusat. Kami juga memperoleh insentif fiskal atau bonus kinerja ini," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11/2023).

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi jitu yang diterapkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui langkah-langkah konkret dalam mengendalikan inflasi daerah. Berbagai program dan kebijakan seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan cadangan pangan daerah, hingga pelaksanaan sidak dan operasi pasar murah dinilai berhasil mengendalikan inflasi di Kabupaten Bandung.

Selain itu, program-program inovatif seperti pemberian modal bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan, insentif untuk guru ngaji, insentif RT/RW, pelaksanaan program kartu tani, hingga diskon pembayaran air PDAM turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga dan ekonomi di Kabupaten Bandung.

"Bonus kinerja ini akan dikembalikan kepada masyarakat dan penerima manfaat lainnya. Salah satunya nanti kita akan buat operasi pasar murah yang disubsidi. Subsidinya kita ambil dari DID," ungkap Dadang.

Dana insentif daerah tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan sektor ekonomi di Kabupaten Bandung. Insentif fiskal ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil mencapai target pengendalian inflasi yang ditetapkan.

"Dengan adanya apresiasi dan insentif fiskal ini, Insya Allah akan semakin memotivasi kami untuk terus melaksanakan kebijakan yang efektif dalam mengendalikan inflasi, sehingga stabilitas harga dapat terjaga dengan baik dan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai," tambah Dadang.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa penghargaan ini diraih berkat kebijakan, bimbingan, dan arahan dari Bupati Dadang Supriatna, sehingga seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan kinerjanya dalam pengendalian inflasi.

Baca Lainnya