Limawaktu.id, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, menjaga integritas tata ruang, serta melindungi Lahan Pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dari ancaman alih fungsi lahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bandung Barat usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling for Prevention (MCP) sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) se-Jawa Barat, yang digelar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyamakan langkah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pertanahan, perizinan, dan tata ruang.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan keseimbangan ekologi. Ia juga mengingatkan pentingnya penataan administrasi pertanahan secara tertib guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya percepatan penataan administrasi pertanahan melalui penerbitan sertifikat yang tertib dan pengamanan aset negara. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus menekan potensi sengketa dan praktik penyimpangan.
Di sisi lain, KPK mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi pelayanan publik melalui optimalisasi instrumen Monitoring, Controlling for Prevention (MCP). Instrumen tersebut menjadi salah satu alat utama dalam mengidentifikasi serta menutup celah terjadinya praktik korupsi, khususnya pada sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah.
Sebagai tindak lanjut konkret dari rapat koordinasi tersebut, Pemkab Bandung Barat turut menandatangani kesepakatan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan lahan sawah produktif agar tidak terus tergerus oleh alih fungsi untuk kepentingan komersial maupun pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendukung penuh agenda nasional dan Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat pencegahan korupsi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dimulai dari sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki pelayanan publik yang bersih. Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan agar seluruh proses perizinan, pengelolaan aset, hingga tata ruang berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Jeje.
Ia menambahkan, perlindungan LP2B merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan Bandung Barat di tengah pesatnya pembangunan kawasan.
"Lahan pertanian produktif merupakan aset yang harus kita jaga bersama. Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan maupun kelestarian lingkungan. Karena itu, kami akan memastikan perlindungan LP2B menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan," katanya.
Jeje juga menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan sinergi antarperangkat daerah, peningkatan pengawasan terhadap tata ruang, serta digitalisasi pelayanan perizinan untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, KPK, dan pemerintah daerah, kami optimistis tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat akan semakin transparan, profesional, serta mampu mendukung investasi yang sehat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.