Limawaktu.id,- Pada peringatan Hari Kartini hari ini, Kami Pemerintah Bandung Barat melaunching “ GEPRAK “ Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini sebuah Gerakan Bersama agar kita berani menyuarakan dan berani melaporkan terkait kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“ Menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Kita semua untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitar kita,” ungkap Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Kamis (21/4/2022).
Dia berharap dengan gerakan ini tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di ruang-ruang publik dan di sekitar kita.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB Sonya Fatmala menegaskan, Program Geprak diluncurkan hari ini, 21 April 2022 berbarengan dengan peringatan Hari Kartini. Pihaknya bakal melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan hal apa saja yang harus dikembangkan.
"Saya akan mengkaji lagi terkait dengan apa saja yang harus dikembangkan dari Program Geprak ini karena memang harapannya akan ada hotline, ada rumah ramah anak nantinya untuk menampung para korban," katanya.
Pihaknya akan berkolaborasi dengan para psikolog, psikiater dan Polres tentunya untuk dapat memperkuat gerakan yang akan dilaksanakan di KBB.
Disinggung terkait dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Sonya mengaku pihaknya sangat bersyukur lantaran menjadi dasar dan payung hukum untuk menguatkan setiap usahanya dalam menekan TPKS tersebut.
"Akhirnya RUU kekerasan seksual ini menjadi dasar kami untuk bisa terus berjuang dan mengentaskan kekerasan dan juga pelecehan seksual," tuturnya.