Kamis, 3 Januari 2019 18:15

Pembebasan Lahan Gagal, Silpa 2018 di Cimahi Capai Rp 156 M

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi
ilustrasi [Net]

Limawaktu.id - Sisa Lebih Pembiayaan anggaran (Silpa) Kota Cimahi anggaran 2018 mencapai Rp 156 miliar. Jumlah itu diklaim lebih baik dibandingkan Silpa tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 200 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, jumlah Silpa yang tercatat saat ini masih dapat berubah. Sebab, belum semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melaporkan hasil akhir dari anggaran yang terpakai.

"Kita belum lihat hasil akhir. Berapa persen anggaran yang tidak terserap," katanya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (3/1/2019).

Menurut Achmad, progres penyerapan anggaran 2018 dibeberapa dinas sudah ada peningkatan, sehingga Silpa 2018 yang sebelumnya diperkirakan diatas Rp 200 miliar, namun kenyataannya sangat jauh dari perkiraan.

"Sekarang ada di angka Rp 156,824 miliar. Jadi sekitar 85,8 persen yang terserap dari total belanja Rp 1,452 Triliun," ujarnya.

Achmad menjelaskan, saat ini pihaknya belum dapat Menginventarisir untuk dinas mana yang paling tinggi atau yang paling rendah dalam melakukan penyerapan. Sebab, sebetulnya bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) yang akan melakukan monitoring evaluasi (Monev) terlebih dahulu.

Pasalnya, untuk mengetahui secara pasti berapa anggaran yang terserap harus ada pengecekan terlebih dahulu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Ada yang dinamakan imonitoring yang juga dilakukan oleh Adbang. Ini kita bicara kas daerah saja belum sampai evaluasi. Kita harus bareng-bareng dengan bagian Adbang, bagian Monev di Bappeda. Kita sama-sama di TAPD mengecek realisasi dimasing-masing," jelasnya.

Ahmad menuturkan, Silpa dapat terjadi dari kelebihan pendapatan, dari sisa lelang dan bisa juga dari kegiatan SKPD yang tidak dilakukan. Namun kendala yang menyebabkan Silpa nilainya lebih besar biasanya terjadi karena gagal dalam pembebasan lahan.

"Misalnya pembebasan lahan seharusnya Rp 50 miliar, baru bisa dibebaskan setengahnya. Intinya Silpa kan sisa lebih anggaran. Jadi semua otomatis masuk pada laporan kas daerah," tuturnya.

Silpa yang ada saat ini, lanjutnya, akan dipergunakan dipembiayaan tahun berikutnya. "Silpa itu seolah-olah tabungan dan akan menjadi tambahan untuk pembiayaan tahun berikutnya,"ucapnya.

Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi pada 2019, Ahmad menyebutkan, ada diangka Rp 1,7 Triliun. Angka tersebut sudah termasuk untuk Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) dan juga Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Untuk BL biasanya 60 persen dan BTL 40 persen. Kalau BTT biasanya kita flat di Rp 2 miliar. Tapi itu juga kadang dipakai kadang tidak," tandasnya.

Baca Lainnya