Cimahi -
Program Rp 100 juta per RW per tahun yang digagas Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana tidak akan berjalan tahun ini.
Sebab, anggaran untuk program yang kini dinamakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) itu dipangkas untuk kebutuhan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
"Hampir 94 persen anggaran PPM dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tahun ini jelas anggaran sudah masuk (penanganan Covid-19)," terang Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Maria Fitriana saat ditemui, Rabu (17/6/2020).
Jumlah RW di Kota Cimahi mencapai 12 RW. Artinya, jika setiap RW mendapat Rp 100 juta untuk penanganan Covid-19, uang yang harus dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi mencapai Rp 31 miliar lebih.
Dikatakannya, keluhan dipangkasnya anggaran PPM pasti ada. Namun, kebutuhan untuk penanganan Covid-19 untuk saat ini sangat penting sehingga hampir semua anggaran program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas dan dimasukan ke dalam Bantuan Tidak Terduga (BTT).
"Keluhan pasti ada, kebutuhan tapi ini kebijakan yang diambil bersama dari pusat sampai daerah," jelas Fitriana.
Ditegaskan Fitriana, PPM sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab pembangunannya bisa langsung dirasakan. Apalagi, kata dia, dasar peruntukannya berdasarkan kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
"Kalau saya rasa manfaatnya besar karena langsung hubungannya dengan masyarakat, kemudian munculnya dari kebutuhan dari masyarakat," sebutnya.
Sekedar informasi, program Rp 100 juta per RW merupakan janji politik Ajay-Ngatiyana saat Pilkada. Dari total Rp 100 juta, setiap RW menerima sekitar Rp 72 juta untuk untuk fasilitas pembangunan seperti sarana prasarana (sarpras) dan pemberdayaan sosial kemasyarakatan
Sisanya harus digunakan untuk insetif yang lain. Insentif tersebut diantaranya, insentif RW perbulan Rp 300 ribu, insenti RT perbulan Rp 200 ribu, insentif RW siaga perbulan Rp 100 ribu, insentif Posyandu perbulan Rp100 ribu, insentif Posbindu perbulan Rp 100 ribu, insentif PKK tingkat RW perbulan Rp 100 ribu dan insentif Linmas tingkat RT perbulan Rp 100 ribu.