Selasa, 2 Februari 2021 19:31

Oded Minta OPD Lakukan Pelayanan Publik dengan Transparan

Penulis : Wawan Gunawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat [Oded Instagram]

Limawaktu.id,- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan nanti pada saat pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Bandung tahun anggaran 2020 ⁣bersama dengan 28 entitas lainnya di Provinsi Jawa Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya sudah memastikan dan terus membersamai supaya Organisasi Perangkat Daerah bisa menjalankan pelayanan publik di Kota Bandung dengan transparan dan akuntabel," terangnya, Selasa (2/2/2021).

Dikatakannya, Pelayanan terbaik harus disuguhkan kepada masyarakat dalam pelayanan tata kelola keuangan dan pembangunan, tentunya dengan independensi dan integritas yang tetap dipegang⁣⁣

⁣.Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola keuangannya harus transparan dan akuntabel. Demikian dikemukakan Walikota Bandung, Oded M. Danial, saat pertemuan dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Pendopo Kota Bandung Selasa (02/02/2021).

"Saya minta OPD mengelola keuangannya dengan transparan dan akuntabel, agar pelayanan publik di Kota Bandung berjalan dengan prima," ucapnya.

Walikota juga minta kepada seluruh perangkat daerah beserta jajaran memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dalam hal tata kelola keuangan dan pembangunan.

“Saya minta seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dalam hal tata kelola keuangan dan pembangunan,” ujarnya.

Walikota mengharapkan, jajarannya untuk segera menyiapkan dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan menyusul rencana BPK Perwakilan Jawa Barat yang akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun Anggaran 2020, pada 1-31 Maret 2021.

“Berbagai dokumen yang dibutuhkan segera disiapkan jangan ada yang berleha-leha. Karena dengan waktu yang sangat terbatas tentu saja dibutuhkan akurasi data, menjaga independensi, integritas dan transaparansi," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar, Agus Khotib mengungkapkan, ada tiga poin yang menjadi tujuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yaitu menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengujian substansi beberapa akun, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terdahulu.

"Entitas tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sembilan pemerintah kota dan delapan belas pemerintah kabupaten," imbuhnya

Agus berharap, seluruh kepala dinas beserta segenap jajarannya untuk berhati-hati terhadap adanya permintaan dana dari pihak yang mengatasnamakan BPK dan melaporkannya untuk dapat ditindak lanjuti.

“Kami juga mengharapkan kepada seluruh kepala dinas untuk mendukung agar kami tetap dapat menjalankan independensi dan integritas. Segera laporkan jika ada permintaan dana yang mengatasnamakan BPK agara dapat segera kami periksa,” tegasnya.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer