Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid [Humas Kementerian ATR/BPN]
News

Nusron Sebut Tiga Bulan Sekali Pelayanan Kantor Pertanahan Dievaluasi

Limawaktu.id, Jakarta - Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi atas pelayanan yang dilakukan disejumlah Kantor Peratanahan. Pasalnya pelayanan merupakan hal penting dalam perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Evaluasi setiap tiga bulan tersebut dilakukan supaya tidak ada lagi dokumen yang menumpuk.Pasalnya, sekarang resolusi tahun 2026, komitmen Kementerian ATR/BPN untuk membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan.

“Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” ungap Nusron dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Nusron, sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur. Masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” kata Nusron.

Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing beserta tantangan yang dihadapi di lapangan kepada Menteri Nusron. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar