Cimahi - Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengancam akan membubarkan acara resepsi pernikahan apabila mengumpulkan massa yang cukup banyak seperti sebelum pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sebab, acara yang mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan dikhawatirkan akan menjadi kluster baru penyebaran virus korona di Kota Cimahi. Seperti yang terjadi di Semarang, Jawa Timur.
"Otomatis (akan dibubarkan), jangan sampai terjadi resepsinya mengumpulkan banyak orang. Akan dibubarkan kalau sampai tak terkendali," tegas Totong saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (6/7/2020).
Dikatakan Totong, pihaknya sama sekali tidak melarang pernikahan atau khitanan. Namun yang masih belum diperbolehkan adalah resepsi yang mengumpulkan banyak orang. Terkecuali dibatasi massa dan sudah mengantongi izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pihak kepolisian.
Selain itu, bagi masyarkat yang ingin menggelar pernikahan dan khitan ditengah pandemi Covid-19 ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Prinsipnya bukan melarang pernikahan atau khitan tapi yang dilarang itu yang berdampak kepada penyebaran virus koronaya supaya bisa kita kendalikan," kata Totong.
Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, pihaknya belum mengizinkan adanya kegiatan yang mengumpulkan massa seperti resepsi pernikahan. meskipun saat ini sudah masuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebab pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) masih berlangsung.
"Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, jangan dulu hajatan. Belum boleh di Cimahi," tegas Ajay.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azi memang sudah mencabut maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid. Diakui Ajay pihaknya cukup dilematis menghadapi kondisi saat ini.
"Memang dilematis. Kami sebetulnya tidak setuju Maklumat Kapolri dicabut, namun akan kami perhatikan soal aturan penggantinya," ucapnya.
Meski begitu, tegas Ajay, pihaknya tetap tidak mengizinkan resepsi pernikahan saat ini. Sebab, pihaknya tidak ingin kejadian seperti di Semarang, Jawa Timur terjadi di Kota Cimahi. Jika ingin menikah, disarankan hanya menggelar akad dengan batasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Makanya di Cimahi tidak boleh. Kalau mau menikah, akad saja dulu. Patuhi protokol kesehatan, batasi orang yang hadir hanya keluarga saja maksimal 20 orang. Tidak ada prasmanan, setelah akad ya sudah jangan ngumpul-ngumpul," ungkapnya.