Cimahi - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal netralitas dalam politik praktis.
Sebagai abdi nagera dan abdi masyarakat Ngatiyana menjelaskan, PNS boleh tahu tentang politik, namun untuk terjun didalam politik praktis, PNS dilarang untuk terlibat didalamnya.
"Aturan tentang netralitas PNS sudah jelas, jadi mereka harus melaksanakannya," kata Ngatiyana, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 98 CPNS yang lolos Formasi tahun 2019.
Oleh sebab itu, menurut dia, mau tidak mau yang harus dibangun adalah membangun kesadaran tentang hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh PNS itu sendiri. PNS diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, karena peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Para CPNS yang mendapatkan SK hari ini merupakan energi baru bagi Pemkot Cimahi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi Heri Zaini menyebutkan, dari 98 orang CPNS yang mendapatkan SK CPNS merupakan yang lolos seleksi tahun 2019 lalu. Dari 98 itu terdiri dari tenaga guru, tenaga medis dan tenaga editor.