Limawaktu.id, Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mewanti-wanti para lurah dan camat di Cimahi agar jangan sampai melakukan penyunatan bantuan yang menjadi hak masyarakat.
“Saya ingatkan kepada para kepala kelurahan maupun kecamatan dan aparatnya agar hati-hati jangan sampai memotong bantuan yang menjadi hak masyarakat,” ungkap Ngatiyana, saat menghadiri Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kecamatan Cimahi Selatan, di Cimahi Tecgnopark, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Ngatiyana dirinya tidak akan mentolerir jika di Kota Cimahi ada aparat ditingkat kelurahan ataupun kecamatan melakukan pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat. Bahkan dirinya tak segan-segan untuk memproses secara hukum jika terjadi pemotongan bantuan untuk masyarakat.
“Saya akan memprosesnya secara hukum jika sampai terjadinya pemotongan bantuan untuk masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, sikap tersebut harus menjadi budaya dikalangan aparat Kota Cimahi jangan sampai ada hak masyarakat yang diganggu.
Ngatiyana juga meminta para lurah untuk proaktif dan cepat dalam melakukan penyelesaian yang terjadi di wilayahnya.
“Para Lurah harus cepat atasi permasalahan yang terjadi di masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan sekali- kali potong hak masyarakat jika ada bantuan dari pemerintah, jika terjadi akan saya proses sampa kapanpun,” jelasnya.
Para lurah juga harus cepat melakukan tindakan dan melaporkan kondisi yang terjadi di masyarakat agar secepatnya bisa dicarikan solusinya. Semua pihak harus saling mendukung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi.
“Potensi yang ada di masing-masing wilayah harus dihidupkan dengan dukungan dari semua pihak sehingga di Cimahi ada perubahan,” pungkasnya.