Kota Cimahi, - 4721 Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diserahkan Pemkot Cimahi kepada warga yang dinilai tidak mampu membayar BPJS secara mandiri. Hal itu terungkap saat pembagian secara simbolis Kartu JKN di Puskesmas Padasuka Kecamatan Cimahi oleh PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana, pada Rabu (30/12/2020).
Kepala Puskesmas Padasuka Suerlina MS menyebutkan, Untuk Periode November hingga Desember 2020, Puskesmas Padasuka yang membawahi Kelurahan Padasuka dan Setiamanah menerima 484 Kartu JKN .
"Kartu yang kami terima dari Pemkot Cimahi tersebut akan diserahkan kepada warga Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah melalui kelurahan masing-masing," ungkap Kepala Puskesmas Padasuka Suerlina MS, usai penyerahan kartu JKN.
Sementara, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku, jumlah warga Cimahi yang sudah ter-cover BPJS sekarang mencapai 93,67% dari target 95 persen penduduk Kota Cimahi yang harus mendapatkan Universal Health CoveRage (UHC).
Universal Health Coverage adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Hingga akhir tahun ini, sekitar 522 ribu yang telah memiliki kartu BPJS.
"Mudah-mudahan tahun depan sisanya bisa tercapai, sehingga seluruh warga Cimahi bisa memiliki kartu BPJS,” ujar Ngatiyana.
Dikatakan Ngatiyana, Pemkot Cimahi telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahun untuk pencapaian UHC tersebut.
Pemberian Kartu JKN bagi warga yang kurang mampu ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang dinilai kurang mampu.
Pemkot Cimahi akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka memperjuangkan dan mengusahakan agar masyarakat Kota Cimahi, khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu, dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
" Sementara ini, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru 522.065 jiwa (sekitar 93,90% total jumlah penduduk), dari target 95 persen," pungkasnya.