Sabtu, 22 Oktober 2022 15:05

Ngatiayana Dinilai Gagal Wujudkan Janji Kampanye

Reporter : Bubun Munawar
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi,Jum'at (21/10/2022)
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi,Jum'at (21/10/2022) [Istimewa]

Limawaktu.id,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ahmad Yani dan Siliwangi Kota Cimahi menilai kinerja Ngatiayana yang menggantikan Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi dinilai gagal. Bahkan para mahasiswa memberikan rapor merah kepada Ngatiyana.

 Aktifis  HMI, Fiki Salman Fauzi mengatakan sosok Ngatiyana sebagai penerus  kepemimpinan Wali Kota Cimahi sebelumnya  Ajay M Priatna, telah gagal merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye Pilkada Cimahi.

“Pemerintah kami nilai gagal merealisasikan janji-janjinya. Kemudian Wali Kota sebelumnya (Ajay M Priatna) juga korupsi,” ungkap Fiki, Jum’at  (21/10/2022).

Dia menambahkan, beberapa janji yang sangat mendesak untuk direalisasikan misalnya pengentasan banjir, mengurangi kemacetan, menekan angka pengangguran, hingga memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat.

“Kenyataannya janji-janji itu belum terealisasi. Ada 21 program prioritas yang sebetulnya harus direalisasikan tapi banyak yang tidak terlaksana,” ujar Fiki.

Bahkan, Ngatiyana dinilai tidak layak untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Cimahi pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

“ Pak Ngatiyana cukup memimpin satu periode saja, karena kita memerlukan pemimpin yang fresh dan baru,” kata Fiki.

Dikatakannya, pejabat yang bakal menggantikan Ngatiyana sampai pelaksanaan Pilkada 2024 serentak nanti agar menjadilan rapor merah dari mahasiswa sebagai acuan.

Ngatiyana berterima kasih atas rapor merah yang telah diberikan mahasiswa. Ia berharap aksi dan penilaian yang diberikan murni buah pemikiran para mahasiswa.

“Kami terus berupaya. Mulai dari pengentasan banjir yang terus dikerjakan, kemudian pengentasan kemacetan, sampai menekan angka pengangguran,” katanya.

Terkait banjir, dia mengaku sudah membebaskan lahan yang ada di Kelurahan Cigugur Tengah. Kemudian menandatangani MoU dengan daerah lain seperti Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Dia mengatakan dalam penanganan banjir terjadi kendala karena harus membebaskan lahan di Margaasih, yang sebetulnya itu jadi kewenangan Kabupaten Bandung. Kemudian soal kemacetan, Ngatiyana mengatakan salah satu upayanya yakni dengan membangun underpass dan proyek lainnya.

Ada rencana pembanguann underpass di Gatot Soebroto, Jalan Bapak Ampi, Cimindi, semua itu adalah upaya untuk menangani kemacetan di Cimahi.

Baca Lainnya