Rabu, 14 Desember 2022 7:05

Netty Prasetyani Dorong Program PBI bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Isnur
Komisi IX DPR RI, Netty Prastyani akan mendorong program PBI bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (13/12/20220
Komisi IX DPR RI, Netty Prastyani akan mendorong program PBI bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (13/12/20220 [iman Nurdin ]

Bandung (limawaktu.id),- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani akan mendorong pemerintah untuk melaksanakan program penerima bantuan iuran (PBI BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini karena setiap orang berhak atas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagaimana caranya di BPJS Ketenagakerjaan ada juga peeserta yang disebut PBI atau penerima bantuan iuran, karena tidak semua warga kita yang berstatus pekerja memiliki kemampuan membayar premi atau iuran," jelas Netty dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Sindang Reret Bandung, Selasa (13/12/2022).

Diungkapkan Netty, pihaknya banyak bertemu masyarakat, seperti halnya yag dilakukan saat ini, namun demikian dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham perbendaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Termasuk bagaimana cara mendaftar sampai mengajukan klaim.

"Ini jadi catatan dan akan kita bawa ke ruang rapat dengar pendapat DPR RI, bersama BPJS ketenagakerjaan dan JSN agar betul-betul masyarakat yang berstatus pekerja dapat terlindungi," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya dirinya akan medorong agar pemerintah bisa melakukan program PBI bagi masyarakat yang belum mampu.

"PBI ini memang belum diusulkan dan akan kita usulkan. Karena kemarin kita baru selesai memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat dioptimalkan melalui BPJS ketenagakerjaan, dan ternyata BPJS ketenagakerjaan hari ini memiliki banyak kesulitan, entah menyediakan kanal pendaftaran, atau kerjasama dengan pemerintah setempat untuk memberikan layanan," jelasnya.

Pihaknya berharap layanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja di luar negeri bisa lebih optimal. Apalagi banyak hal sering terjadi menimpa tenaga kerja di luar negeri.

"Kita ingin layanan BPJS lebih banyak, karena masalah ketenagakerjaan di luar negeri berbeda dengan dalam negeri. Misalnya tidak dibayar, mengalami pemerkosaan, terkatung katung di laut, ini juga kita dorong agar ada perluasan manfaat," katanya.

Terkait itu pihaknya mendorong supaya ada revisi regulasi di BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk dari sisi layanannya.

"Kita juga mendorong agar ada revisi regulasi, kalau kemudian BPJS Ketenagakerjaan kesulitan membuka kanal, loket pendaftaran, apa yang jadi masalahnya, dan ternyata masalahnya adalah aspek regulasi, kita dorong, agar pemerintah melalui DJSN, dan BP2MI , serta BPJS ketenagakerjaan melakukan kajian terhadap regulasi yang ada. Kemudian memformulasikan regulasi yang memudahkan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan di bidang ketenagakerjaan," pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer