Limawaktu.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap kedua di Kota Cimahi pada 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebutkan, Dijelaskan selama PPKM Mikro tahap pertama, terdapat 1587 Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona hijau, 140 RT berzona kuning, satu RT berstatus zona orange dan tidak ada satupun RT yang berstatus zona merah. Secara keseluruhan, Kota Cimahi sendiri saat ini sudah berstatus zona kuning. Untuk pasien yang terkonfirmasi positif sampai hari ini totalnya ada 3651 orang, tetapi yang dalam status aktif tinggal 235 orang. Dari jumlah tersebut, yang sedang isolasi di rumah sakit sebanyak 15 orang, sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 220 orang dan yang meninggal 87 orang.
“Jadi selama PPKM ymikro yang pertama yang meninggal hanya 1 orang. Nah ini berarti sudah bisa kita tekan, bahwa di Kota Cimahi Alhamdulillah perkembangannya sangat bagus sekali,” Sebut Ngatiyana, usai memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama di Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (22/02).
Menurutnya, masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi melalui perpanjangan PPKM Mikro. Untuk itu, seluruh masyarakat di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Untuk PPKM tahap kedua nanti, teknisnya tetep kita laksanakan seperti PPKM yang pertama kemarin. Kita lebih optimalkan lagi, karena dengan ada evaluasi berarti kekurangan-kekurangan bisa disempurnakan. Salah satunya sampai tingkat RT dan RW yang benar-benar masih ada yang positif, itulah yang menjadi sasaran utama untuk pencegahan covid-19,” kata Ngatiyana.
Selain itu, Ngatiyana juga meminta kepada para perangkat kewilayahan baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan agar terus bersinergi untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Salah satu yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan hasil rekomendasi dari rapat evaluasi PPKM Mikro tahap pertama ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) beserta jajaran personilnya sampai ke tingkat RT dan RW.
“Untuk pelaksanaannya, nanti petugas-petugas ini benar-benar menjaga orang-orang yang masih isolasi mandiri. Kita jaga, baik personilnya juga cara makannya sehingga orang yang sedang isolasi mandiri tidak perlu keluar dari rumah. Difasilitasi, dijaga dan dicukupi oleh kita. Termasuk nanti masih ada juga operasi-operasi yang siaftnya khusus, seperti operasi masker dan sebagainya juga tetep dilaksanakan,” tutup Ngatiyana.