Limawaktu.id - Minat pejabat struktural untuk mendaftar jadi Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sepertinya masih minim.
Sebab, sejak dibuka 3 Desember lalu, baru ada 10 ASN yang melamar. Padahal, sebelumnya Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna sudah mengeluarkan Surat Perintah (SP) bagi 56 ASN dengan golongan 4/A, 4/B dan 4/C untuk mengikuti seleksi terbuka atau open bidding.
"Sudah ada 10 ASN yang mendaftar. Semuanya internal," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (13/12/2018).
Pelaksanaan open bidding dilakukan untuk mengisi delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif. Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Perhubungan serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Dari setiap OPD, minimal harus ada empat orang yang mendaftar. Artinya, dalam pelaksanaan open bidding itu, minimalnya ada 32 ASN yang mendaftar untuk delapan OPD. Sementara pendaftaran akan dibuka hingga 17 Desember mendatang.
Meski hanya tersisa dua hari kerja pendaftaran, pihaknya optimis seluruh ASN yang mendapatkan surat perintah akan mendaftar. Hanya saja, kata dia, mungkin saat ini ASN yang bersangkutan tengah berkutat dengan persyaratan.
Agar target terealisasi, lanjut Harjono, pihaknya juga mengintruksikan atasan di masing-masing OPD untuk mendorong para ASN ikut melamar menjadi calon Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
"Saya optimis mendaftar semua. Besok pagi akan kita cek lagi," ucap dia.
Sementara itu, Dessy Setiawati Bukit, salah seorang pejabat stuktural yang mendapat SP dari Wali Kota mengaku, hingga saat ini belum mendaftarkan diri dalam proses open bidding. Dirinya masih menyiapkan berkas yang disyaratkan panitia.
"Saya belum mendaftar. Lagi nyiapin berkas dulu. Intinya, sebelum tanggal 17 berkas udah masuk," ujar Dessy, yang saat ini menjabat Kepala Bidang IKP pada Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi.
Ketika disinggung mengenai posisi yang akan dilamar, Dessy belum bersedia membocorkannya. Ia masih menimbang posisi mana yang cocok dari delapan OPD itu, dan tentunya akan disesuaikan dengan latar pendidikannya.
"Tinggal nanti dilihat latar belakang, cocoknya masuk kemana. Kalau tidak nyambung kan bisa jadi kesulitan," katanya.
Perihal SP langsung dari Wali Kota, lanjut Dessy, sebagai seorang abdi negara, otomatis ia harus patuh pada perintah atasan selama itu konteksnya positif dan memberikan manfaat bagi orang banyak, dan tentunya sesuai aturan.
"Ya, namanya ASN kalau sudah ada perintah, mesti ikut aturan," tandasnya.