Selasa, 26 September 2023 22:01

Menteri PUPR Ajak Pengusaha Tiongkok Berinvestasi di IKN

Reporter : Bubun Munawar
Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan kontrak kerja sama antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023).
Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan kontrak kerja sama antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023). [Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR]

Jakarta – Di sela-sela perhelatan Asian Games 2023 Hangzhou, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan kontrak kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023).

Menteri Basuki mengapresiasi penandatanganan MoU ini yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar Indonesia dan China, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur, serta menggali kemungkinan peluang investasi yang bermanfaat bagi kedua negara.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengusulkan kepada investor dari Republik Rakyat Tiongkok untuk membahas peluang kerja sama investasi melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan, APBN hanya akan mencakup sekitar 20% dari total kebutuhan investasi IKN. Sedangkan untuk sisanya Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi investor lokal dan asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU.

“Potensi investasi di IKN diantaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran,” ujarnya.

Menteri Basuki menjelaskan Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skema investasi untuk para investor dan badan usaha, antara lain Viability Gap Fund (VGF) menggunakan Availability Payment (AP), Project Development Facilities (PDF) untuk semua proyek KPBU di IKN, Pengadaan Badan Usaha melalui Swiss Challenge untuk KPBU Unsolicited, pembiayaan infrastruktur melalui Staples Financing/Standby Lending, serta Clawback equal 0 (zero) untuk Barang Milik Negara (BMN).

“Kami juga akan memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor pembangunan IKN, seperti tax holiday hingga 30 tahun untuk investasi infrastruktur dan layanan publik pada tahun 2022 hingga 2035; pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik; serta tarif 0% untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis,” jelasnya.

 

Baca Lainnya