Sabtu, 25 November 2023 5:56

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.144 Sertipikat Redistribusi Tanah kepada Warga Malang

Penulis : Bubun Munawar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga Kabupaten Malang, pada Jumat (24/11/2023)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga Kabupaten Malang, pada Jumat (24/11/2023) [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Malang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 Sertipikat Redistribusi Tanah di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Sebanyak 1.144 bidang tanah yang diredistribusikan ini berasal dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, eks HGU Perkebunan Sumbermanjing, tanah negara bebas, serta Tanah Objek Landreform (TOL).

 "Ini telah lama ditunggu oleh masyarakat dalam program Redistribusi Tanah, khususnya untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang," ujar Hadi Tjahjanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, Tanah-tanah tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 1964 sebagai lahan pertanian dan permukiman. Menteri ATR/Kepala BPN berharap sertipikat yang kini dimiliki dapat bermanfaat serta menyejahterakan masyarakat.

"Program Reforma Agraria memiliki manfaat yang luas untuk meningkatkan perekonomian Bapak-bapak sekalian," ungkapnya kepada para penerima sertipikat.

Sertipikat tanah sejatinya dapat digunakan oleh masyarakat sebagai modal usaha dengan cara mengagunkannya ke perbankan. Namun demikian, Hadi Tjahjanto berpesan agar sebelumnya hal tersebut dapat direncanakan dengan baik.

"Benar-benar harus dikalkulasi, hanya untuk usaha-usaha yang produktif, tidak konsumtif," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, serta yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang di Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digaungkan Kementerian ATR/BPN.

"InsyaaAllah akhir tahun 2024 seluruh tanah-tanah tempat ibadah yang belum disertipikatkan akan kita sertipikat. Namun dengan catatan, Bapak-bapak para ustaz, kiai, tokoh agama, apabila melihat tanahnya belum disertipikatkan khususnya adalah tanah-tanah wakaf segera disertipikatkan. Dan di sini ada pengurus Dewan Wakaf Indonesia yang akan membantu, gratis," tutur Hadi Tjahjanto.

Baca Lainnya