Selasa, 16 Januari 2024 11:20

Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Pekalongan Dideklarasikan Sebagai Kabupaten dan Kota Lengkap

Penulis : Bubun Munawar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto  menyerahkan 20 sertipikat tanah secara door to door di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (15/1/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 20 sertipikat tanah secara door to door di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (15/1/2024). [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Pekalongan - Capaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Secara nasional, hingga saat ini tercatat 110,5 juta bidang tanah telah terdaftar dari target estimasi 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia. Salah satu capaian pendaftaran tanah yang hampir menyentuh angka 100% yaitu Kabupaten dan Kota Pekalongan yakni mencapai 97% dan 98%.

Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 20 sertipikat tanah secara door to door di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Dengan capaian yang hampir 100%, maka Menteri ATR/Kepala BPN mendorong agar kedua wilayah tersebut segera dideklarasikan sebagai Kabupaten dan Kota Lengkap.

"Sehingga di seluruh wilayah di Pekalongan ini sudah terdaftar, ini prosesnya terus berjalan," kata Hadi Tjahjanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, tak hanya kedua wilayah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah untuk turut dijadikan Kabupaten/Kota Lengkap.

"Karena tahun 2023 itu baru ada 13 Kabupaten/Kota Lengkap dan saya minta tahun ini total menjadi 100 Kabupaten/Kota Lengkap," imbuhnya.

Usai menyerahkan sertipikat di Kabupaten Pekalongan, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak ke Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dalam kesempatan ini, ia menyerahkan 49 sertipikat tanah hasil dari program PTSL, Lintas Sektor, dan Konsolidasi Tanah.

Asuri (69) adalah salah seorang penerima sertipikat tanah dari program Lintas Sektor. Ia merasa sangat bersyukur, sebab proses sertipikasi yang ia ikuti dinilai sangat mudah dan tidak berbelit-belit. "Senang sekali, apalagi tidak ada biaya, gratis dan prosesnya cepat," ucap pemilik konveksi yang sudah tinggal di tanahnya selama 69 tahun.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Pekalongan serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Pekalongan.

Baca Lainnya