Senin, 15 Januari 2024 17:18

Menteri ATR/Kepala BPN Door To Door Serahkan 34 Sertifikat Tanah di Kabupaten Tegal

Penulis : Bubun Munawar
Sejumlah 34 sertipikat tanah diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal pada Senin (15/01/2024)
Sejumlah 34 sertipikat tanah diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal pada Senin (15/01/2024) [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Kabupaten Tegal - Sejumlah 34 sertipikat tanah diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal pada Senin (15/01/2024). Sertipikat yang diserahkan secara door to door kali ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan diserahkannya sertipikat kepada masyarakat, Hadi Tjahjanto berharap permasalahan tanah di lokasi tersebut sudah selesai. Selain itu, ia juga berharap dengan adanya sertipikat ini akan membawa peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

"Apalagi di desa ini masyarakat mayoritas hidupnya dari membuat batu bata merah, saya kira mereka perlu untuk bantuan dana. Dan dari sertipikat ini kita serahkan ke masyarakat untuk bisa digunakan sebagai modal usaha mereka," ujarnya.

Kendati menyarankan agar sertipikat dimanfaatkan sebagai modal usaha, Menteri ATR/Kepala BPN senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar mengalkulasi dengan baik terkait kebutuhan dari masyarakat sendiri. Tentunya Hadi Tjahjanto menegaskan agar masyarakat menggunakan sertipikat tanah untuk kegiatan yang produktif, dan bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif.

"Uang yang beredar karena sertipikat ini ada sekitar Rp5.999 triliun, artinya bahwa ekonomi di masyarakat berjalan luar biasa karena adanya sertipikat. Tapi kalau Bapak Ibu mau seperti itu harus benar-benar dihitung, angsurannya bisa atau tidak nanti dikalkulasi dulu," lanjut Hadi Tjahjanto.

Di hadapan masyarakat yang hadir, Hadi Tjahjanto menerangkan kelebihan dari adanya sertipikat bagi tanah masyarakat. Menurutnya, selain tanah masyarakat telah berkepastian hukum dengan adanya sertipikat, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penyerobotan tanah oleh mafia tanah karena Kementerian ATR/BPN telah meningkatkan sistem menjadi elektronik.

"Kelebihannya sudah tidak ada lagi mafia tanah, karena pemerintah sudah melakukan peningkatan sistem ke elektronik. Semua data (data pertanahan, red) sudah bisa dilihat di aplikasi (Sentuh Tanahku, red). Jadi tidak ada lagi mafia tanah yang mau ambil tanahnya Bapak/Ibu," kata Hadi Tjahjanto.

Untuk diketahui, capaian pendaftaran tanah di Kabupaten Tegal sendiri mencapai 96,3%. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.

"Saya ingin ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kades, Pak Kakan, Polisi dan TNI yang sudah mendukung program ini sehingga di Tegal ini sudah hampir semuanya bersertipikat," terangnya.

Baca Lainnya