Rabu, 28 Desember 2022 17:31

Menkopolhukam Mahfud MD Jelaskan Pemulihan Korban Tragedi 1965

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Menkopolhukam Mahdud MD berdialog dengan Kyai NU soal  Pemulihan Korban Tragedi 1965, di Suranaya, Rabu (28/12/2022)
Menkopolhukam Mahdud MD berdialog dengan Kyai NU soal Pemulihan Korban Tragedi 1965, di Suranaya, Rabu (28/12/2022) [Istimewa]

Limawaktu.id,-Menkopolhukam Mahfud MD bersama  Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) bertemu dan berdialog dengan para kyai NU dan PBNU. Bertindak sebagai shahibul bait KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriah PBNU di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.

Menurut Mahfud, dia menjelaskan mengapa Tim PPHAM ini dibentuk dan apa saja yang diharapkan pada tim yang bertugas berdasarkan Keputusan Presiden No 17 tahun 2022 ini.

Dia menerangkan, Tim Pelaksana yang diketuai Prof Makarim Wibisono ini telah bertemu dan  berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan telah mengunjungi seluruh lokasi pelanggaran HAM.

“Kali ini tim berdialog dengan para kyai NU & pengurus PBNU terutama untuk menjelaskan soal pemulihan korban TRagedi Tahun 1965,” terangnya, Rabu (28/12/2022).

Sebagai Ketua Tim Pengarah, kata dia, dirinya  menyampaikan pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk  membebaskan negara dari sandera masa lalu.

“ Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban,” katanya.

Mahfud juga menegaskan, penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum. Sementara menunggu upaya yudisial.

“Tim non-yudisial ini bekerja utk memulihkan hak2 korban berkaitan rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan dan hal-hal lain untuk kepentingan korban dan keluarga,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer