Limawaktu.id, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas Pasar Karbon nasional sebagai fondasi utama dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah Ekonomi Hijau Global.
“Pasar karbon bukan sekadar mekanisme ekonomi, tetapi komitmen moral kita untuk menjaga keberlanjutan bumi dan kepercayaan dunia,” ungkap Hnaif, di akun instagramnya, Jum;at, 17 Oktober 2025.
Menurutnya, kita sedang memasuki fase penting setelah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Artinya, pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) dan pasar karbon wajib (compliance market) harus berjalan beriringan, saling memperkuat dengan pengawasan dan tata kelola yang transparan.
“ Saya menekankan bahwa setiap transaksi karbon harus memiliki integritas tinggi. Integritas artinya karbon ini harus benar, tidak boleh ada fraud. Sekali kita ketahuan curang, maka nilai ekonomi karbon itu tidak ada harganya,” kata Hanif.
Dia menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan instrumen safeguard bersama Kejaksaan Agung dan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap sertifikat karbon sahih, terverifikasi, dan memberikan manfaat nyata bagi pengurangan emisi.
“Indonesia memiliki keunggulan besar di sektor karbon dari hutan, gambut, hingga ekosistem pesisir. Namun semua itu hanya akan bernilai jika kita menjaga kepercayaan pasar dan reputasi bangsa,” jelasnya.
Dia melanjutkan, Kita bicara dana besar, potensi besar. Maka kita wajib hati-hati dan memastikan bahwa safeguard dari carbon pricing ini benar-benar menjadi pengawal perdagangan karbon di tanah air.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mempertegas kepemimpinannya dalam pengendalian perubahan iklim global dengan melangkah lebih jauh membangun pasar karbon yang inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai tulang punggung skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI), penandatanganan empat Persetujuan Saling Pengakuan/Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Verra (VCS Program), Global Carbon Council, Plan Vivo, dan Gold Standard, serta Letter of Intent dengan Puro Earth. Salah satu tonggak pentingnya adalah peluncuran panduan nasional bagi pengembang proyek karbon yang akan melakukan sertifikasi melalui skema Gold Standard for Global Goals (GS4GG).
Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon internasional. Pemerintah menegaskan pentingnya membangun sistem yang kredibel, terukur, dan berdaya saing tinggi agar potensi ekonomi karbon dapat dimaksimalkan bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan sekaligus kontribusi terhadap target pengurangan emisi global.
"Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi. Penguatan SRN PPI dan panduan yang jelas seperti dari Gold Standard adalah kunci untuk mencapai tujuan ini," tegasnya.