Limawaktu.id, Kelurahan Dunguscariang Kecamatan Andir Kota Bandung termasuk dalam SK Kumuh sesuai dengan keputusan wali kota pada 2015. Sedikitnya ada lima RW di Kelurahan Dunguscariang yang termasuk sebagai kawasan kumuh, namun dengan sentuhan yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) lewat program Kotaku, saat ini hanya dua RW yang masih terus dilakukan penanganan agar bebas dari kekumuhan.
Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) DS Mandiri Aliymuhyi mengungkapkan, untuk mengurangi kekumuhan di RW 06 dan 07 Kelurahan Dunguscariang, dilakukan pembuatan sarana pembuangan air limbah (SPAL) dan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), penyediaan sarana air bersih dan perbaikan jalan lingkungan.
" Kotaku mampu mengurangi kekumuhan di Dunguscariang, tahun ini diharapkan semua wilayah kumuh bisa dituntaskan," ungkapnya, kepada Limawaktu.id, belum lama ini.
Dikatakannya, tak mudah untuk merealisasikan program yang digulirkan oleh Kementerian PUPR ini, karena pemahaman warga beragam sehingga pengurus BKM harus memberikan sosialisasi yang baik, agar masyarakat bisa lebih paham dan tahu apa yang sedang dilakukan oleh BKM dalam mengurangi tingkat kekumuhan di Kelurahan Dunguscariang.
"Kami harus melakukan sosialisasi kepada warga tentang manfaat dan fungsi SPAL atau IPAL, " katanya.
Sedangkan Ketua RT 07/07 Kelurahan Dunguscariang Dadang menyebutkan, sebelum dibangunnya SPAL maupun IPAL, warga masih ada yang membuang kotoran rumah tangganya ke sungai, dengan adanya SPAL dan IPAL diharapkan warga akan menikmati manfaatnya untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Dibangunnya SPAL atau IPAL bisa meningkatkan kesehatan lingkungan, " sebutnya.
Hal yang sama disampaikan Ani. Menurut dia, adanya pembangunan infrastruktur dan sarana air bersih maupun sanitasi memberikan dampak positif bagi warga Kelurahan Dunguscariang, karena secara langsung bisa mendapatkan manfaat dari Program Kotaku ini.
"Semoga di tahun depan, Dunguscariang kembali mendapat program Kotaku," pungkasnya.