Cimahi - Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar lolos dalam tahapan seleksi administrasi lelang jabatan atau seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Jabar.
Mantan Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu mendaftar menjadi calon Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jabar. Benny sudah menjalani tahapan assesment pada Kamis (18/6/2020) dan menjalani tahapan penuliskan makalah hari ini, Jumat (19/6/2020)
"Alhamdulillah saya lolos tahapan adminstrasi. Kemarin sudah ikut assesment sama peserta lain dan hari ini penulisan makalah," kata Benny saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Ia membeberkan alasan mendaftarkan diri pada posisi Kepala Biro Perekonomian. Menurutnya, dirinya memiliki banyak pengalaman di bidang tersebut sebab ketika di lingkungan Pemkot Cimahi pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta kini menjabat sebagai Staff Ahli pada bidang yang sama.
"Karena saya punya pengalaman di bidang itu sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Staff Ahli," terangnya.
Benny akan bersaing dengan 10 peserta lainnya untuk memperebutkan posisi Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jabar. Sebab berdasarkan hasil seleksi administrasi, ada 11 yang lolos tahapan tersebut.
"Mudah-mudahan masuk 3 besar. Insya Alloh optimis," ujarnya.
Sebelumnya, Benny menjelaskan alasan dirinya mendaftar untuk pengisian JPTP di Pemprov Jabar karena ingin mengembangkan karirnya. Apalagi, sebelum mengabdi di Kota Cimahi sejak tahun 2001 silam, ia merupakan ASN di Pemprov Jabar sejak tahun 1996-2001.
"Jadi prinsipnya saya ingin sisa karir saya yang tinggal sekitar 9 tahun bisa berbuat sesuatu untuk Jawa Barat. Jadi apa salahnya saya kembali ke Jawa Barat," jelas Benny.
Nama Benny Bachtiar sempat menjadi sorotan ketika ia mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tahun 2018. Ia kemudian diumumkan menjadi pemenang oleh Ridwan Kamil yang saat itu masih menjadi Wali Kota Bandung.
Namun, penetapan Benny sebagai Sekda Kota Bandung terpilih dibatalkan oleh Wali Kota Bandung periode 2018-2023, Oded M Danial meski Benny sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oded M Danial kemudian malah melantik Ema Sumarna sebagai Sekda definitif Kota Bandung, yang notabenya pesaing Benny dalam seleksi terbuka Sekda Kota Bandung.
Atas keputusan itu, Benny mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dengan tergugat Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Gugatan itupun dimenangkan Benny. Tapi, putusan itu ternyata bukan babak akhir dari sengakarut Sekda Kota Bandung. Sebab, Pemkot Bandung mengajukan memori banding atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan penggugat.
Kemudian, banding yang diajukan Wali Kota Bandung pun diterima PTUN Bandung, sehingga Benny Bachtiar pun harus gigit jari.
Alasan dari banding diterima itupun hingga kini belum dimengerti Benny, sebab menurutnya PTUN tidak melihat pada substansi terhadap permasalahan tersebut, tapi lebih melihat kepada sisi administrasi.
Kemudian Benny mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"(Di MA) sedang berjalan. Saya masih nunggu," tandas Benny.