Selasa, 13 Oktober 2020 9:20

Limbah Medis Covid-19 di Kota Cimahi Tembus 1.000 Kg Lebih

Reporter : Fery Bangkit 
Tenaga Kesehatan Di Kota Cimahi Saat Melakukan Rapid Test Menggunakan APD yang Menjadi Limbah Medis.
Tenaga Kesehatan Di Kota Cimahi Saat Melakukan Rapid Test Menggunakan APD yang Menjadi Limbah Medis. [Foto Istimewa]

Cimahi - Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat, total limbah medis infeksius di Kota Cimahi mencapai 1.997,4 kilogram. Data tersebut tercatat sejak Februari hingga September 2020 dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi.

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dikke Suseno Isako mengatakan, limbah B3 itu didominasi sisa penanganan Covid-19 atau virus korona seperti bekas Alat Pelindung Diri (APD), swab hingga rapid test.

"Sebagain besar medis Covid-19 karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga. Jadi masuklah ke golongan limbah Covid-19," kata Dikke, Senin (12/10/2020).

Dikatakannya, sejak adanya pandemi Covid-19 memang ada penambahan kapasitas limbah medis. Apalagi di Kota Cimahi selalu rutin dilakukan swab dan rapid test massal, sehingga penggunaan APD dan alat kesehatan lainnya lebih banyak.

"Nambah tapi gak signifikan karena limbah medis APD kan ringan meski besar tapi dikilo ringan," ujarnya.

Dikke menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Cimahi sendiri hanya mengelola limbah medis infeksius dari Puskesmas. Untuk mengelola limbah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT Medifes.

Ia mengklaim pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dibuang di semabarang tempat. Sebab, pihaknya melakukan pengawasan sampai limbah tersebut benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak ketiga dengan baik.

"Kita kerja sama dengan PT Medifes untuk mengurus limbah dari Puskemas. Semua itu dikelola dan dimusnahkan oleh pihak ketiga. Setahun MoU-nya dengan Medifest," jelasnya.

Untuk mengelola limbah medis tersebut, beber Dikke, pagu anggaran yang disiapkan pihaknya tahun ini mencapai Rp 100 juta. "Baru terserap itu 50 persen anggarannya. Diawal memang prediksinya akan tapi, tapi ternyata ringan," tandasnya.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Sustiyanti Pusporini menambahkan, untuk limbah medis infeksius rumah sakit dan fasilitas kesehatan dikelola masing-masing. Namun limbahnya tetap dikelola pihak ketiga.

Termasuk perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi yang melakukan swab dan rapid test terhadap para pekerjanya.

"Kita arahkan juga untuk kerja sama dengan pihak ketiga.
Tapi tetap kita pantau. Kan ada juga laporan melalui sistem ke provinsi maupun pemerintah pusat," katanya.

Baca Lainnya