Limawaktu.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meminta lima desa di Bandung Barat segera menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu dilakukan agar program di desa tetap berjalan.
Kepala Bidang Penataan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Barat, Rambey mengatakan, ada lima desa di Kabupaten Bandung Barat yang masih belum menerima dana desa dari pemerintah pusat. Pihaknya akan mendiskusikan permasalahan yang dialami pemerintahan desa.
"Untuk dana desa tahap satu yang belum ada beberapa desa lagi, tinggal lima desa lagi. Kendalanya itu berbeda-beda, jadi tidak bisa diseragamkan. Namun, untuk kendalanya itu pihak kecamatan yang lebih tahu dari kami," jelas Rambey, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, pihak kecamatan lebih tahu permasalahan yang dialami pemerintah desa dalam pencairan dana desa. Sebab, selama ini pihak desa lebih banyak berkomunikasi dengan pihak kecamatan. Rambey pun mengaku tidak tahu lima desa tersebut desa mana saja.
"Karena kecamatan yang lebih tahu, kami sudah merencanakan untuk dilakukan ririungan dengan kecamatan," katanya.
Dia berharap, pemerintah desa yang belum mencairkan dana desa ataupun ADD dapat segera memenuhi persyaratannya. Dengan demikian, program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
"Apalagi, pencairan dana desa tahap kedua kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini," katanya.
Tahun ini, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada 165 desa di Bandung Barat berjumlah sebanyak Rp 240,5 miliar. Selain dana desa, seluruh desa di Bandung Barat juga memperoleh sumber pendapatan lain dari pemerintah daerah.
Sumber tersebut ialah dari ADD yang berjumlah Rp 120,9 miliar dan dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BPHR) sebesar Rp 49 miliar. "Berbeda dengan dana desa dan ADD yang dicairkan dalam tiga tahap, untuk bagi hasil pajak dan retribusi dibagikan dalam dua tahap," pungkasnya.