Sabtu, 21 Maret 2020 14:50

Lanjutkan Upaya Pembebasan Lahan, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkot Cimahi Tahun ini

Aliran Sungai di Wilayah Melomg yang Dipasang Tanggul
Aliran Sungai di Wilayah Melomg yang Dipasang Tanggul [fery subangkit]

Limawaktu.id – Pembebasan lahan yang terdampak proyek pelebaran sungai di Kota Cimahi dilanjutkan tahun ini. Upaya pembebasan tertunda dalam dua tahun terakhir dikarenakan belum menemui titik temu antara pemilik dengan Pemkot Cimahi.

Pembebasan lahan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di Kota Cimahi. Khususnya di wilayah hilir Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Pembebasan ditargetkan bisa terealisasi tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini beres,” kata Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).

Ada tiga lokasi lahan yang harus dibebaskan untuk pengentasan banjir di Kota Cimahi. Pertama adal lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cimahi Utara yang harus dibebaskan.

Tahun lalu, terang Sambas, hampir semua lahan sudah dibebaskan dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar. Tahun ini pihaknya sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk menuntaskan pembebasannya.

Rencananya, lahan 1 hektare itu akan dibuat embung untuk menampung air agar tidak melimpah ke wilayah hilir. “Embung diusulkan pembiayaan oleh provinsi atau pusat karena cukup besar. Kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkap Sambas.

Untuk di Kelurahan Cigugur Tengah, tepatnya di RW 8 dan 17 rencananya ada 4.000 meter persegi lahan yang harus dibebaskan untuk pelebaran sungai. Menurut Sambas, sudah tidak ada lagi kendala harga untuk pembebasan dengan pemiliknya sehingga diharapkan tahun ini bisa tuntas.

“Ada 27 pemilik. Baru 4 rumah yang tingga siap secara administrasi. Mudah-mudahan sisanya semuaya bisa. Sehingga tahun depan betul-betul siap,” ujarnya.

Untuk lahan di RW 1 Kelurahan Melong seluas 6.000 meterpersegi yang notabenya milik salah satu perusahaan, jelas Sambas, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) apakah ada perubahan jalur atau tidak.

Pihaknya juga bakal melakukan sosialiasi lagi terhadap pemiliknya, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Setelah itu, pihaknya melalui pihak ketiga atau tim appraisal akan menghitung harga lahannya.

“Gambaran penilaian yang lama sekitar Rp 27 miliar. Kita enggak tahu hasil appraisal (terbaru),” ucap Sambas.

Tahun ini sendiri, lanjut Sambas, pihaknya menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka pelebaran sungai. Jika Sudah tuntas dibebaskan, maka tahun depan menjadi kewenangan dari BBWS untuk penanganan teknisnya.

“Mudah-mudahan tahun ini tuntas sehingga BBWS bisa menggarap,” tandasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer