Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi mengakui jika lahan pertanian di Kota Cimahi mengalami penyusutan seiring dengan dinamika masyarakat dan tuntutan fasilitas.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Supendi Heryadi menyebutkan, Kota Cimahi hanya memiliki luas sekitar 4000 hektar dengan lahan pertanian yang hanya 300 hektar saja. Kondisi tersebut mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
“Kita tak bisa mempertahankan lahan pertanian yang ada karena lahan pertanianj yang ada adalah milik masyarakat, dengan kebutuhan pemilik lahan dan tuntutan ekonomi, terkjadi pengurangan lahan pertanian di Kota Cimahi, “ sebutnya.
Menurut dia, awalnya warga yang memiliki lahan sawah atau kebun ketika sudah memiliki keluarga dipastikan akan merubah fungsi lahannya menjadi tempat pemukiman bagi keluarganya. Selain itu, karena tuntutan ekonomi maka ketika ada yang membutuhkan lahan untuk perumahan, pemilik lahan menjual lahan miliknya.
“Ketikla ada kebutuhan perumahan, maka kita juga tidak bisa menahan pemilik sawah atau kebun untuk menjual lahannya, apalagi jika pembangunan perumahan tersebut tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Dikatakan Supendi, untuk memperthankan lahan pertanian terutama sawah, pihaknya akan mengajukan pembelian lahan yang dibiayai oleh APBD Kota Cimahi. Minimal luas lahan sawah yang harus dipertahankan adalah 15 hektar.
“Harus ada pengaturan jika sawah yang ada tidak bisa dirubah fungsinya, “ pengkasnya.