Komisi III DPRD Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Komisi III DPRD Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. [Istimewa]
News

Krisis Lahan TPA Sarimukti , DPRD Kota Cimahi Ungkap Alasan Penumpukan Sampah

Limawaktu.id, Kota Cimahi - CIMAHI – Menanggapi banyaknya keluhan dan komplain dari masyarakat terkait keterlambatan pengangkutan serta penumpukan Sampah di berbagai titik, Komisi 3 DPRD Kota Cimahi melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti

“Berdasarkan hasil tinjauan kami,  terungkap bahwa penyebab utama masalah ini adalah adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang diberlakukan oleh pihak pengelola. . Langkah pembatasan ini diambil karena kondisi lahan di TPA regional tersebut sudah sangat kritis, “ terang anggota Komisi III DPRD Kota CImahi Rika Lis Indarti, Kamis,  2 Juli 2026.

Dia menyebutkan, Kapasitas Tersisa Hanya Zona 5 TPA Sarimukti, yang melayani wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat), saat ini hanya mengandalkan Zona 5 sebagai satu-satunya area aktif.  Zona-zona lainnya dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal dan tidak lagi beroperasi

“Evaluasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa jika tidak ada pembatasan ketat, layanan TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026 atau sekitar dua tahun ke depan,” sebutnya.

"Kita harus batasi karena kalau tidak, bulan depan juga mungkin sudah penuh lagi," ungkap salah satu pengelola TPA saat berdialog dengan anggota dewan

Tantangan Produksi Sampah Cimahi Data menunjukkan bahwa Kota Cimahi menghasilkan sekitar 230 hingga 250 ton sampah setiap harinya.  Karena jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat lebih besar daripada kuota pembuangan yang diizinkan ke Sarimukti, sebagian sampah terpaksa tertahan di tempat penampungan sementara atau terlambat diangkut untuk menunggu jadwal berikutnya

Anggota Komisi III Enang Sahri Lukmansyah mengungkapkan, DPRD Kota Cimahi menghimbau masyarakat untuk memahami kondisi darurat ini dan tidak terburu-buru menyalahkan petugas lapangan.

"Jangan cepat marah pada saat sampahnya tidak diangkut, memang kondisinya seperti ini," tegas Enang Sahri.

Solusi Berkelanjutan: Pilah dari Rumah Sebagai langkah jangka panjang, Komisi 3 DPRD Kota Cimahi mendesak adanya penguatan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Namun, kunci utama penyelesaian masalah ini berada pada perubahan perilaku masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengungkapka,  Pemerintah kota sangat mengharapkan partisipasi aktif warga untuk mulai memilah sampah langsung dari rumah.  Dengan mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPA melalui pengolahan mandiri, diharapkan usia layanan TPA Sarimukti dapat bertahan lebih lama dan masalah penumpukan sampah di lingkungan warga dapat teratasi secara bertahap

 

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar