Kamis, 3 Juli 2025 7:00

Korupsi Dana Desa Bisa Dicegah

Penulis : Aos Muslihudin
Prof Dr. H. Yaya Mulyana Abdul AZis, menyampaikan paparan pada Pengabdian Masyarakat Universitas Pasundan di Desa Pameuntasan Kecamatan  Kutawaringin Kabupaten  Bandung, Rabu 2 Juli 2025.
Prof Dr. H. Yaya Mulyana Abdul AZis, menyampaikan paparan pada Pengabdian Masyarakat Universitas Pasundan di Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu 2 Juli 2025. [Istimewa]

Lima waktu id, Kabupaten Bandung –  Lemahnya pengawasan dan transparansi  ditengarai menjadi penyebab dari korupsi Dana Desa. Dampaknya,  selain merugikan masyarakat juga mencederai kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Prof Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Azis, pada Pengabdian masyarakat Universitas Pasundan di Desa Pameuntasan Kecamatan  Kutawaringin Kabupaten  Bandung, Rabu 2 Juli 2025.

Pada acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama. pemuda dan warga Desa Pameuntasan itu Prof Yaya menjelaskan permasalahan desa berakar dari kapasitas Aparatur Desa dimana perangkatnya kurang kompeten,minim pelatihan yang   berdampak pada administrasi dan pelayanan tidak optimal.

“Di Desa rata-rata partisipasi masyarakat rendah,Musyawarah Desa cenderung formalitas, masyarakat belum aktif  mengawasi program Desa yang akibatnya Pembangunan  tidak sesuai kebutuhan,” ungkap Yaya.

Dia menjelaskan, di  sebagian Desa kental politik uang dan Dinasti.Masalah tersebut terjadi akibat Pilkades sering diwarnai Politik Uang serta munculnya dinasti politik sehingga Kepala Desa tidak Independen.

“Hal lain yang jadi masalah di Desa,adalah bergantungnya pada Dana Desa dari APBN dan BUMDes yang belum dikelola secara maksimal, sehingga  menyebabkan desa belum mandiri secara ekonomi,” jelasnya.

Masalah lain sering timbul konflik antara Kepala Desa dan BPD, dan digitalisasi desa masih rendah sehingga pelayanan kurang efisien dan data tidak akurat

Pada kesempatan ini  Yaya menyampaikan berbagai solusi diantaranya  peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan rutin, penguatan pengawasan melalui partisipasi masyarakat dan teknologi digital, serta transparansi anggaran desa melalui website desa atau paparan informasi.

“Pendidikan politik warga desa menjelang Pilkades dan optimalisasi BUMDes dan pengembangan ekonomi lokal harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa,” pungkasnya.

Baca Lainnya