Senin, 17 Juni 2019 18:10

Korban Tsunami Aceh Diduga Dicabuli Oknum Peksos Dinsos Jabar di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi.
ilustrasi. [net]

Limawaktu.id - Mawar (nama samaran), anak penyandang disabilitas berusia 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat berinisial SR.

Yuli Yulianto, Ibu Asuh korban di salah satu panti di Kota Cimahi menyebutkan, dugaan kasus pencabulan terhadap penyandang disabilitas rungu dan wicara itu bermula saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Cimahi sejak awal Maret, lalu.

"Kemungkinan kejadian berlangsung saat pelatihan. Bulan lalu dijemput pihak keluarga karena libur lebaran, tapi saat mengetahui kejadian ini kami tidak akan mengirim lagi pelatihan," ujarnya, Senin (17/6/2019). 

Kecurigaan Yuli itu dimulai ketika adanya perhatian lebih yang diberikan dari SR terhadap Mawar yang merupakan warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dibandingkan yang lain, kata dia, korban ini paling sering dicari oleh SR. Bahkan, korban pernah dibelikan jam tangan dan datang langsung ke rumahnya untuk memberikannya secara langsung.

"Perhatiannya terasa berlebihan, selain sering memberi makanan juga bentuk perhatian lain. Termasuk ditemukannya percakapan di telefon yang terasa janggal," ucapnya.

Kecurigaan Yuli semakin menjadi setelah korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialami putri angkatnya yang merupakan korban tsunami Aceh. Awalnya, kata Yuli, ia semakin curiga setelah melihat percakapan lewat pesan singkat dari pelaku. Kemudian, pelaku pun akhirnya mau menceritakan kejadian itu. Kemudian ia mencari tahu tentang SR kepada Peksos lain.

"Korban mengaku dirinya ditarik ke dalam ruangan kantor, didudukkan diatas pangkuan di kursi hingga dicium. Saat ditanya apakah bajunya dibuka, dia mengangguk. Sontak kami merasa kaget dan syok. Hal yang sama diungkapkan korban kepada polisi," bebernya.

Dikatakannya, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian bejad itu kepada pihak kepolisian, dan sudah melakukan visum untuk memastikan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. 

"Korban dan keluarga trauma atas kejadian ini, apalagi pihak keluarga SR melakukan upaya untuk menempuh jalur kekeluargaan. Kami tetap meminta kasus ini dituntaskan, jangan tunggu sampai ada korban lain agar pihak yang berbuat jahat bisa jera," tegasnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 15 tahun atau dibawah umur.

"Betul, kami baru menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas. Sekarang dalam penyelidikan," ujarnya lewat sambungan telepon.

Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Niko, pihaknya berupaya dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan terlebih dahulu. "Kita beri surat pengantar untuk visum korban di rumah sakit sejak awal, hasilnya diketahui 2 minggu. Penyidik juga mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menetapkan status hukum terhadap pelaku. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

"Belum ada penetapan, penyelidikan masih berjalan. Baru itu perkembangannya," tandasnya.

Baca Lainnya